YLKI Desak OJK Evaluasi Perjanjian Asuransi

Sabtu, 30 September 2017 18:21 WIB

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi (kiri) dan Kepala Bidang Keamanan Hayati Balai Karantina Kementerian Pertanian Islana Ervandiari (kanan) dalam konfrensi pers "Menyoal Keamanan Buah Segar" di Jakarta, 5 Desember 2016. Tempo/Reza Syahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan tinjauan terhadap perjanjian polis asuransi. Ia berpendapat perjanjian polis asuransi rawan tindakan fraud jika tidak ada penyeragaman standar kontrak asuransi.

“Asuransi itu produk yang spesifik dan rumit,” ujar Tulus dikutip dari siaran pers YLKI, Sabtu, 30 September 2017.

Menurutnya, dengan kerumitan yang ada di dalam sistem asuransi membuay mayoritas konsumen mengalami asimetri informasi produk jasa asuransi. Sehingga saat konsumen bertransaksi dengan perusahaan asuransi, rawan timbul perasaan dijebak.

Tulus menjelaskan, OJK harus proaktif melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa tidak adanya unfair contract term dalam praktik di industri asuransi yang sangat merugikan konsumen.

Ia juga mengimbau perusahaan asuransi untuk memperbaiki cara pemasarannya. “Jangan hanya menonjolkan sisi kelebihan produknya, tapi tidak menunjukkan atau menyembunyikan hal-hal yang harus diketahui konsumennya,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Tulus mengklaim, selama ini sengketa konsumen di bidang asuransi dan berujung pada ditolaknya klaim dipicu adanya kontrak standar yang didesain tidak adil oleh masing-masing perusahaan asuransi.

Selain itu ia juga meminta perusahaan asuransi untuk tidak mencantumkan pasal klausula baku dalam perjanjian standarnya. Menurutnya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, praktik klausula baku dalam perjanjian standar adalah dilarang dan bisa dipidana.

Pernyataan Tulus merupakan tanggapan dari kasus sengketa antara Arfianus sebagai konsumen asuransi, dengan Allianz sebagai perusahaan asuransi. Sengketa terseut dipicu pengajuan klaim yang ditolak. Hal ini berbuntut penetapan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, sebagai tersangka tindak pidana di bidang perlindungan konsumen oleh pihak kepolisian 26 September lalu.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

8 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

10 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

10 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

11 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

11 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

18 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

20 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

38 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

56 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

56 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya