Kemendag Musnahkan Puluhan Ton Gula dan Daging Beku Kedaluwarsa

Kamis, 28 September 2017 13:29 WIB

Barang bukti gula kristal rafinasi dan daging kadaluarsa yang akan dimusnahkan oleh kementerian Perdagangan, 28 September 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan hari ini memusnahkan gula kristal rafinasi dan daging beku yang kedaluwarsa. Dari hasil pengawasan itu, pemerintah kemudian mengamankan 21,3 ton gula kristal rafinasi (GKR) dengan berbagai merek di toko maupun pedagang pasar serta 47,9 ton daging beku yang kedaluwarsa.

Acara pemusnahan dilakukan di lapangan parkir belakang kementerian Perdagangan hari ini. "Ditemukan GKR merembes ke pasar," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Syahrul Mamma, Kamis, 28 September 2017 di Jakarta Pusat.

Baca: Belasan Ton Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Disita BBPOM

Syahrul menyebutkan GKR dan daging beku yang dimusnahkan merupakan temuan pada semester 1 tahun 2017. Pelaku pelanggaran telah diberi sanksi administratif berupa peringatan. Selain itu, industri pengguna GKR yang terindikasi merembeskan GKR ke pasar telah dihentikan pasokannya.

Sedangkan untuk kasus daging kedaluwarsa, kata Syahrul, pemerintah telah melarang peredarannya dan pelaku usahanya wajib memusnahkan daging tersebut. Pemusnahan dilakukan oleh pelaku usaha sebagai wujud kepatuhan dan tanggung jawab berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan No 74/MDag/ PER/2015 tentang perdagangan Antar Pulau.

Syahrul mengatakan, sanksi bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku usaha agar mendistribusikan GKR sesuai ketentuan. "GKR seharusnya digunakan kebutuhan industri makanan dan minuman, bukan ditingkat konsumen," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, menyebutkan, pemusnahan barang kedaluwarsa dilakukan oleh para pengusaha. "Pelaku usaha memusnahkannya sendiri. Mereka akan diawasi," tuturnya.

MARIA FRANSISCA | SALAMA PICALOUHATA

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

9 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

13 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya