Ombudsman Minta Penjelasan BI soal Biaya Isi Ulang E-Money

Reporter

Anisa Luciana

Editor

Anisa Luciana

Rabu, 27 September 2017 13:05 WIB

Ilustrasi e-Money. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dijadwalkan mendengarkan penjelasan Bank Indonesia soal pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau E-Money hari ini, Rabu, 27 September 2017.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Sumawiharja, mengatakan lembaganya sebagai badan pengawas penyelenggaraan pelayanan publik memberi perhatian serius terhadap pelayanan transaksi non tunai yang diduga ada maladministrasi dalam kewajiban transaksi non tunai dan pengenaan biaya pada uang elektronik.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara David Tobing mengadukan Gubernur Bank Indonesia (BI) karena diduga melakukan maladministrasi.

Baca: Penerapan Biaya Top Up E-Money, OJK: Tidak Boleh Sembarangan

David mengatakan, kebijakan BI yang membebankan baya pengisian uang elektronik ke konsumen sebesar Rp 1500-Rp 2000 dinilai mencerminkan keberpihakan pada pengusaha, serta pelanggaran hukum dan peraturan perundang-undangan.

Advertising
Advertising

“Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi bagi konsumen,” ujarnya.

David menilai, kebijakan tersebut akan memberi keuntungan bagi pelaku usaha, seperti dana pihak ketiga yang diperoleh bank akan meningkat dan lembaga perbankan yang menerbitkan uang elektronik tersebut mendapatkan dana murah dan gratis karena jenis uang tersebut tidak berbunga.

Baca: Himbara Gratiskan Top Up E-Money di Bank Penerbit, Antar-Bank?

“Uang elektronik mengendap di bank dan tidak memperoleh bunga serta tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan, dan jika kartu hilang maka uang yang tersisa di kartu akan hilang dan terakhir, semestinya konsumen mendapatkan insentif bukan disinsentif dalam pelaksanaan program careless society,” ungkapnya.

Dia mengatakan, jika BI atau pihak perbankan berkilah bahwa pengenaan biaya isi ulang tersebut akan digunakan untuk biaya perawatan, maka alasan itu menurutnya berlebihan. Pasalnya, pihak pengusaha semestinya sudah memiliki modal untuk melakukan biaya perawatan tanpa harus dibebankan kepada konsumen.

David berharap laporannya ke Ombudsman segera ditindaklanjuti dan lembaga itu bisa memberikan rekomendasi kepada Bank Indonesia untuk membatalkan rencana penerbitan kebijakan pengenaan biaya untuk isi ulang uang elektronik atau E-Money dan melindungi hak konsumen.

BISNIS

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

4 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

6 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya