Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menko Darmin: Pemerintah Kaji Insentif Penurunan Pajak Gaji

image-gnews
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah masih mengkaji untuk mengeluarkan insentif penurunan tarif pajak penghasilan atas gaji, tunjangan, upah, dan hasil pekerjaan lainnya, dalam paket kebijakan ekonomi ketujuh.

Menko Perekonomian, di sela sebuah diskusi di Jakarta, Selasa, mengakui penurunan tarif pajak penghasilan (PPH) Pasal 21 tersebut diperlukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus melengkapi kebijakan penaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp3 juta per bulan yang sudah diterapkan.

"Tapi masih perlu rapat lagi, kami kaji lagi. Anda jangan yakin dulu," ujarnya dalam "Tempo Economic Briefing".

"Dalam situasi begini, kalau ada (insentif) yang lain bisa lebih bagus. Ini juga untuk membantu korporasi," tambah Darmin.

PPh Pasal 21 tersebut tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015.

Darmin masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai pertimbangan dalam menerapkan insentif tersebut.

Namun, dia menambahkan, selain insetif pajak hasil pekerjaan, Kemenko Perekonomian juga mempertimbangkan berbagai usulan dari Kementerian dan Lembaga teknis, seperti pengembangan sektor peternakan.

"Memang ada usulan. Ada dari Direktur Jenderal Peternakan. Ada dari kementerian secara keseluruhan. Tetapi, kami akan cari yang lebih pas," ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Deputi Bidang Industri dan Perdagangan Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawadi mengatakan, dari proses pengkajian sementara, beberapa sasaran pemerintah dalam paket ketujuh adalah percepatan pembangunan desa, peningkatan kualitas layanan logistik, dan peningkatan daya saing industri padat karya.

Namun sasaran itu dinyatakan Edy sebelum rapat koordinasi terbatas antarkementerian, Selasa ini (17 November 2015).

"Untuk padat karya misalnya kita lagi pikirkan untuk pengurangan pajak penghasilan badan (tax allowance)," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Edy, insentif tersebut diberikan kepada pelaku sektor usaha yang padat karya, dengan sejumlah syarat, salah satunya adalah daya serap tenaga kerja pelaku usaha yang mengajukan insentif minimal 2.000 tenaga kerja domestik.



Paket Kebijakan

Sejak September 2015, pemerintah sudah membuat enam jilid paket kebijakan ekonomi.

Rangkaian paket kebijakan itu diterbitkan untuk mengatasi kelesuan ekonomi akibat ketidakpastian perekonomian global serta memperkuat daya saing dan struktur ekonomi Indonesia.

Dalam paket kebijakan keenam misalnya, pemerintah menekankan kebijakan untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, dengan pemberian insentif pengurangan pajak.

Paket kelima meliputi kebijakan pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh), revaluasi perusahaan dan badan usaha milik negara maupun swasta.

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan pengupahan yang lebih sederhana, perluasan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan implementasi pemberian kredit oleh LPEI untuk mencegah pemutusan hubungan kerja di paket kebijakan jilid empat.

Di paket jilid tiga, pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak, listrik dan gas, perluasan penerima KUR dan penyederhanaan izin pertanahan untuk penanaman modal.

Sementara dalam paket kebijakan ekonomi jilid satu dan dua, pemerintah menjalankan deregulasi untuk memperbaiki iklim investasi dan mempercepat proyek infrastruktur.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

1 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

15 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

16 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

23 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

24 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

25 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

25 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

25 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.