TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, Hadi Asmat, memprediksi akan kehilangan pendapatan akibat sebagian asetnya diserahkan ke PDAM Kota Depok.
“Potensi kehilangan mencapai sekitar 30 persen,” ujarnya di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman penyerahan aset dari PDAM Kabupaten Bogor ke PDAM Kota Depok di Pendapa Kabupaten Bogor, Selasa, 6 Oktober 2015.
Dia menyatakan sekitar 42 ribu pelanggan akan beralih ke PDAM Tirta Asasta, Kota Depok. Hal itu lantaran saat ini Pemerintah Kota Depok sepenuhnya berhak mengelola pelanggan yang ada di wilayah Depok.
Hadi menjelaskan, beberapa pelanggan tersebut tersebar di sebelas kecamatan di Depok. Saat ini, ucap dia, jumlah pelanggan PDAM Tirta Kahuripan di Kabupaten Bogor tinggal sekitar 120 ribu.
Namun penyerahan aset tersebut, yang meliputi 202 pegawai negeri sipil, empat kendaraan, dan alat-alat operasionalnya, tidak mengubah kondisi sebelumnya.
Dia memberi contoh, PNS yang memiliki jabatan di PDAM Tirta Kahuripan harus memperoleh hak yang sama ketika dipindahkan ke PDAM Tirta Asasta. "Kalau mereka jabatannya kepala bidang, yang harus kepala bidang. Gajinya juga harus sesuai. Kalau boleh, meningkat," tuturnya.
BISNIS