Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Dirut Pertamina

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirut PT Pertamina (Persero) terkait dugaan penyimpangan dalam penjualan kapal tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC). KPK juga akan memanggil direksi lama Pertamina untuk diperiksa mengenai hal serupa. Dirut Pertamina Ariffi Nawawi datang ke kantor KPK, di Jakarta, Senin (21/6), setelah pekan lalu Direktur Keuangan Alfred Rohimone juga memenuhi undangan yang sama. Ia datang didampingi Ketua Panitia Tender Penjualan Tanker, yang juga Deputi Direktur Keuangan Pertamina, Andri Hidayat. Usai pemeriksaan, Ariffi tak banyak memberikan keterangan, bahkan cenderung menghindari wartawan. Ia hanya mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK untuk memberi penjelasan tentang penjualan tanker yang belakangan menjadi pro dan kontra. "Supaya jelas, supaya tidak ada berita yang simpang siur," ujarnya. Menurutnya, penjualan VLCC tersebut merupakan keputusan perusahaan. Penjualan itu sama seperti penjualan aset-aset Pertamina yang lain. Ia juga membantah tuduhan tentang adanya penawar tertinggi dalam proses tender, yaitu Essar Shipping, namun Pertamina memenangkan Frontline Ltd. "Penawaran Frontline itu yang paling tinggi," kata Ariffi. Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan kedatangan direksi Pertamina tersebut atas dasar sukarela. Ia memastikan, pihaknya tidak pernah memanggil mereka untuk diperiksa.Erry menjelaskan, dalam pemeriksaan Dirut Pertamina memberikan penjelasan secara umum mengenai alasan penjualan tanker dan pasaran tanker di dunia. Namun, tidak dibicarakan mengenai proses tender, nilai penawaran, maupun perusahaan yang memberikan penawaran tertinggi. Berdasarkan penjelasan tersebut, KPK belum menemukan adanya indikasi terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Prinsipnya, lanjut Erry, KPK hanya akan melakukan pemeriksaan apabila di dalam pelaksanaan penjualan atau dalam proses pembeliannya ditemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum. Rencananya, dalam waktu dekat KPK juga akan memanggil direksi lama Pertamina, termasuk mantan Dirut Pertamina Baihaki Hakim. Hal itu penting agar penjelasan yang diperoleh KPK lebih utuh dan berimbang. Sejauh ini surat panggilan telah dilayangkan, namun kedua pihak belum menyepakati tanggal pertemuan.Erry memastikan KPK tidak akan memeriksa anggota DPR yang berangkat ke Korea Selatan untuk melihat langsung proses pembangunan VLCC, karena Ariffi telah menegaskan bahwa Pertamina tidak membiayai perjalanan tersebut. Pertamina, lanjut Erry, mengakui bahwa nota keuangan itu memang ada, dikeluarkan oleh General Manajer Perkapalan Pertamina kepada biro travel yang masih anak perusahaan Pertamina. "Tapi Pertamina tidak membayar tagihan yang disampaikan travel biro," kata Erry mengutip Ariffi. Sementara itu, pada saat yang sama Masyarakat Profesional Madani (MPM) juga datang ke kantor KPK. Menurut Ketua MPM, Ismed Hasan Putro, pihaknya akan menyampaikan data hasil investigasi mengenai penjualan tanker Pertamina. Ia mengindikasikan potensi kerugian negara sebesar US$ 40 juta atau Rp 360 miliar akibat penjualan VLCC. Angka itu didasarkan atas perhitungan bahwa harga penjualan jauh di bawah harga pasar. Harga pasaran tanker dunia, kata Ismed, mencapai US$ 110-119 juta per tanker. Sedangkan Pertamina hanya menjualnya pada kisaran harga US$ 80 juta. Karena itu, MPM mendesak KPK agar mengambil alih wewenang atas masalah yang disinyalir sarat dengan penyimpangan. MPM juga berharap KPK meminta Pertamina untuk menunda pelaksanaan kontrak VLCC hingga proses investigasi menunjukkan fakta bahwa tidak terdapat unsur penyimpangan atau korupsi. Bila unsur penyimpangan ditemukan, kata Ismed, KPK harus mengambil upaya hukum. Menanggapi hal itu, Erry mengatakan, pihaknya tidak punya hak untuk mengambil alih masalah tersebut selama masih dalam proses sampai pada keputusan menjual atau tidak menjual. "Jadi kami tetap berpegang pada posisi kami sebagai lembaga penegak hukum," ujarnya. Rencananya, besok (2/6), MPM akan mendatangi Mabes Polri. Mereka akan melaporkan direksi Pertamina atas dugaan tindak penyimpangan penjualan VLCC tersebut.Retno Sulistyowati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

9 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.


PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

10 jam lalu

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.


Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

2 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi


Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

4 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.


Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

4 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini


Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

6 hari lalu

Ketua PB Percasi Utut Adianto memberikan tropi dan hadiah kepada IM Aditya Bagus Arfan, juara pertama Pertamina Indonesian GM Tournament 2024. Foto: Humas PB Percasi
Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.


Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

9 hari lalu

Warga menjemur pakaian di atap tembok bangunan yang roboh pascagempa di Desa Sukamulya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 28 , April 2024. BPBD Ciamis mencatat sebanyak 22 rumah di 12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.5 di barat daya Garut. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.


Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

11 hari lalu

Kapal Gas Arjuna milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Dok. Pertamina
Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.


PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

11 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

13 hari lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.