TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Grup Sinar Mas membantah tuduhan yang menyebutkan ada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan kelompoknya terlibat dalam aksi pembakaran hutan. Managing Director Grup Sinar Mas, Gandhi Sulistyanto, mendukung tindakan keras pemerintah terhadap perusahaan pembakar hutan. "Kalau tidak bisa dibina lagi ya dibinasakan," kata Gandhi, dalam konferensi pers, Kamis 1 Oktober 2015.
Sejak awal, kata Gandhi, Grup Sinar Mas termasuk anak usahanya, Asia Pulp and Paper (APP) menerapkan kebijakan zero deforestation atau tidak membuka hutan sembarangan. "Kami hanya melakukan penanaman di konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang pernah kami tanami," kata Gandhi.
Managing Director of Sustainability APP, Aida Greenbury, mengatakan investasi perusahaannya untuk HTI sudah lebih dari US$ 100 juta dolar. Untuk penanaman kembali atau reforestasi hutan lindung, APP mengalokasikan dana US$ 500-1.000 per hektare. "Karena itu, kalau ada pemasok yang terbukti membakar hutan, kami putus dari kontrak," ucapnya. Aida mengatakan status pemasok bisa kembali jika mereka telah memperbaiki kinerjanya. "Akan kami pertimbangkan lagi untuk menjadi bagian dari supply chain."
Sebelumnya beberapa perusahaan yang terkait dengan Grup Sinar Mas terjerat tuduhan pembakaran lahan dan hutan di beberapa wilayah seperti Jambi dan Sumatera Selatan. Dua di antaranya adalah PT Wirakarya Sakti di Jambi dan PT Bumi Mekar Hijau di Palembang. Badan Reserse Kriminal Kepolisian telah menyelidiki Bumi Mekar Hijau dan perusahaan ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
BHM