TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok mulai memperketat area lini I pelabuhan. Area ini meliputi daerah sekitar dermaga kapal dan semua jalan yang mengakses ke daerah kegiatan bongkar muat. Setelah sterilisasi ini, kendaraan tak lagi boleh masuk ke area terbatas lini I.Menurut juru bicara Pelindo cabang Tanjung Priok, Hambar Wiyadi, sterilisasi lini I ini adalah bagian dari penerapan kode internasional tentang keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (International Ship and Port Facility Security Code). Kode itu ditetapkan International Maritime Organization dalam amandemen --pada Desember 2002-- Konvensi Internasional tentang Keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS 74).Kode internasional antiterorisme itu sebenarnya diratifikasi Indonesia sejak Juli 2004, namun baru mulai diterapkan di Jakarta pada triwulan kedua 2007. "Penataan ini menelan biaya Rp 1,9 miliar," kata Hambar pada Tempo di ruang kerjanya, Rabu (7/3).Penataan ini bertujuan untuk menjamin keamanan kapal dan barang selama berada di area pelabuhan. Apalagi, Hambar menambahkan, teroris bisa saja masuk melalui jalur pelabuhan.Dengan sistem baru ini, semua truk yang akan masuk ke lini I harus menunjukkan dokumen terkait kegiatan di dalam area terbatas. Untuk orang, harus masuk melalui pintu khusus. Selama ini, orang leluasa masuk melalui jalur kendaraan. "Setiap orang, yaitu para pekerja dan tenaga bongkar muat, harus dilengkapi kartu identitas. Tidak boleh memakai kendaraan untuk masuk lini I," Hambar memaparkan.IBNU RUSYDI