TEMPO Interaktif, Jakarta:Kredit Indonesia sekitar 300 persen dari kuota IMF, kata pengamat ekonomi Umar Juoro. Karena sering melebihi pagu kredit itulah, Indonesia tidak bisa begitu saja lepas dari IMF, kecuali melakukan default alias pernyataan tak bisa membayar seperti Rusia. Umar kesimpulan itu di sela-sela diskusi tentang IMF di The Habibie Center di Jakarta(9/4). Karena itu IMF masih akan melakukan pengawasan program pemulihan ekonomi sekalipun tidak memberikan dana langsung. Sehingga pengawasan yang dilakukan harus ditekankan hanya pada kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas makro dengan memberikan keleluasaan kepada pihak Indonesia untuk menetukan kebijakan-kebijakan. Umar menyarankan agar IMF hanya sebagai lembaga yang melakukan pengawasan dan monitoring pada indikator-indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflansi, dan ekspor. IMF hanya sebagai wasit saja mengawasi aturan, tegasnya. Ia mencontohkan pengalaman restrukturisasi utang Pakistan yang juga di bawah IMF, merupakan pembicaraan bilateral antara Presiden Pakistan Jendral Musharraf dengan Presiden Amerika George Bush meskipun pengawasannya dilakukan IMF. Dalam Kesempatan yang sama, Dr. Prabowo Senior External Trade Policy Adviser dari United Nation Support Facility for Indonesian Recovery, mengungkapkan perlunya pemerataan dalam pemulihan ekonomi. Menurutnya pemerataan harus ditempatkan pada sentral pembangunan, karena ketimpangan akan menghambat pertumbuhan. (Priandono-Tempo News Room)
Berita terkait
Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar
3 menit lalu
Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
5 menit lalu
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)