Dengan IMF Indonesia Kurang Inovasi

Reporter

Editor

Jumat, 8 Agustus 2003 11:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kredit Indonesia sekitar 300 persen dari kuota IMF, kata pengamat ekonomi Umar Juoro. Karena sering melebihi pagu kredit itulah, Indonesia tidak bisa begitu saja lepas dari IMF, kecuali melakukan default alias pernyataan tak bisa membayar seperti Rusia. Umar kesimpulan itu di sela-sela diskusi tentang IMF di The Habibie Center di Jakarta(9/4). Karena itu IMF masih akan melakukan pengawasan program pemulihan ekonomi sekalipun tidak memberikan dana langsung. Sehingga pengawasan yang dilakukan harus ditekankan hanya pada kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas makro dengan memberikan keleluasaan kepada pihak Indonesia untuk menetukan kebijakan-kebijakan. Umar menyarankan agar IMF hanya sebagai lembaga yang melakukan pengawasan dan monitoring pada indikator-indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflansi, dan ekspor. IMF hanya sebagai wasit saja mengawasi aturan, tegasnya. Ia mencontohkan pengalaman restrukturisasi utang Pakistan yang juga di bawah IMF, merupakan pembicaraan bilateral antara Presiden Pakistan Jendral Musharraf dengan Presiden Amerika George Bush meskipun pengawasannya dilakukan IMF. Dalam Kesempatan yang sama, Dr. Prabowo Senior External Trade Policy Adviser dari United Nation Support Facility for Indonesian Recovery, mengungkapkan perlunya pemerataan dalam pemulihan ekonomi. Menurutnya pemerataan harus ditempatkan pada sentral pembangunan, karena ketimpangan akan menghambat pertumbuhan. (Priandono-Tempo News Room)

Berita terkait

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

3 menit lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

3 menit lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

5 menit lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

16 menit lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

19 menit lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

22 menit lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

24 menit lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

26 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

32 menit lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya