BI : Auditor Lippo Bisa Dapat Sanksi Berat

Reporter

Editor

Kamis, 7 Agustus 2003 14:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Anwar Nasution menjelaskan, BI bisa memberikan sanksi kepada akuntan publik Prasetio Sarwoko & Sandjaja dengan melarang kantor akuntan itu memeriksa laporan keuangan bank, \"Jika ditemukan kesalahan yang fatal,\" katanya. Menurut Anwar di Bogor, Kamis (3/4) malam, berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada penyajian laporan keuangan Bank Lippo Tbk, BI tidak bisa langsung memberi sanksi. Alasannya, kata Anwar, antara pemilik Lippo dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional terlibat perjanjian Investment Management Performance Agreement (IMPA). Namun, jika kemudian Bank Indonesia menemukan pelanggaran, hal itu bisa dijadikan dasar bagi BI untuk menilai Lippo selanjutnya dan menjadi bahan uji kelayakan dan kepatutan manajemen Lippo. Iamengaku sedang membaca laporan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan yang telah memeriksa tiga penilai agunan yang diambil alih (AYDA) Lippo sebelum rapat umum pemegang saham pada 15 April nanti. Laporan itulah yang akan dijadikan menilai Lippo. BI juga memberi kesempatan 2 x 2 minggu kepada manajemen Lippo untuk memberikan penjelasan seputar hasil audit tiga penilai tersebut. \"Mereka kan punya hak jawab, jadi harus kita dengar,\" katanya. Beberapa waktu lalu Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution memberi sanksi pencabutan izin sementara satu tahun kepada dua peniali Lippo dan peringatan tertulis kepada satu penilai lainnya. Saat ditanya siapa yang akan menduduki jabatan di jajaran manajemen Lippo, Anwar mengatakan belum menerima nama-nama calonnya. Yang akan segera dilakukan BI adalah mengumumkan penilaian terhadap kasus Bank Lippo, baru menguji kandidat manajemen dan mengumumkannya ke publik. (bagja hidayat)

Berita terkait

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

4 menit lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

11 menit lalu

Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.

Baca Selengkapnya

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

14 menit lalu

Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

BMKG memastikan suhu panas di Indonesia masih bagian dari kondisi tahunan, seperti kemarau, bukan akibat heatwave.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

27 menit lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

29 menit lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

43 menit lalu

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

45 menit lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

46 menit lalu

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

Untuk menampung koalisi partai pengusung, jumlah kementerian kabinet Prabowo kabarnya bertambah dari 34 menjadi 41 lembaga.

Baca Selengkapnya

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

49 menit lalu

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

BMKG memprakirakan kondisi cuaca suatu area berdasarkan data numerik. Hujan ringan, sedang, dan lebat dibedakan berdasarkan intensitas airnya.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

53 menit lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya