Bapepam Minta Klarifikasi Lippo Soal Penurunan Aset
Reporter
Editor
Selasa, 15 Juli 2003 10:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Herwidayatmo meminta manajemen Bank Lippo segera memberikan penjelasan soal penurunan dan penjualan aset perusahaan. Tulis saja begini, Ketua Bapepam mengatakan dalam waktu segera manajemen Lippo diminta untuk menjelaskan hal ini, katanya dengan nada tinggi kepada Tempo News Room melalui sambungan telepon, di Jakarta, Selasa (14/1). Hal ini diungkapkannya, menanggapi indikasi tindakan-tindakan mencurigakan yang dilakukan bank itu, yang dapat merugikan negara dan kepentingan publik. Herwid, panggilan akrabnya, selanjutnya tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai hal ini dengan alasan bukan wewenangnya. Saya tidak bisa berkomentar lebih dari itu, katanya. Alasannya, saat ini ada perbedaan laporan keuangan Bank Lippo yaitu laporan unaudited (tidak diaudit) yang dipegang oleh Bank Indonesia dan laporan audited. Bapepam dan BEJ lebih memegang (kepercayaan) pada laporan audited, katanya. Menurut Herwid, Bapepam sebagai regulator pasar modal hanya memiliki wewenang untuk mengawasi laporan keuangan Bank Lippo per 6 bulanan. Hal ini mengacu pada laporan keuangan tengah tahunan. Sedangkan yang lebih berkepentingan mengawasi hal ini, lanjutnya, adalah Bursa Efek Jakarta, regulator pasar modal tempat bank milik Mochtar Riady itu mencatatkan sahamnya. Dia menyatakan, BEJ memiliki mekanisme pelaporan laporan keuangan tiap tiga bulanan bagi setiap perusahaan publik. Lebih baik anda tanya BEJ saja, sergahnya. Seperti diberitakan Koran Tempo, ada indikasi manajemen lama Bank Lippo melakukan tindakan-tindakan yang mencurigakan dan berdampak pada kerugian negara. Harga sahamnya di bursa anjlok. Enam bulan lalu harga sahamnya masih Rp 70 per lembar, sekarang sudah anjlok hingga Rp 26 per lembar (karena reverse stock split atau penggabungan nilai nominal saham hingga 10 kali hingga seolah naik menjadi Rp 260 per lembar). Analis bursa curiga saham ini digoreng karena transaksi hanya dilakukan pihak tertentu. Penurunan saham ini jelas merugikan publik dan BPPN. Selanjutnya, menjual aset dengan jangka waktu pendek hanya satu minggu, yang kemudian diperpanjang menjadi dua minggu. Jaminannya Rp 10 miliar, yang diturunkan menjadi Rp 1 miliar untuk pembelian aset di bawah Rp 10 miliar. Selain itu juga disebutkan, Bank Lippo akan menjual asetnya senilai Rp 2,6 triliun dengan harga murah. Itu berdampak pada anjloknya nilai buku bank ini, sehingga saat divestasi saham Bank Lippo dijual dengan harga murah kepada pemilik lama. (Yura Syahrul - Tempo News Room)
Berita terkait
Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO
31 detik lalu
Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO
Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.