Microsoft Identifikasi 23 Penjual Peranti Lunak Palsu
Editor
Abdul Malik
Senin, 20 Februari 2017 23:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Microsoft Digital Crimes Unit (DCU) mulai mengidentifikasi dan mengambil langkah tegas terhadap penjual peranti lunak palsu (software) di sejumlah tempat pemasaran atau market place di Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah bekerjasama dengan sejumlah Internet Service Provider (ISP) dan Computer Emergency Response Team (CERTs) di lingkungan pemerintahan untuk mengatasi serangan siber.
Menurut Consumer Channels Group Director Microsoft Indonesia Linda Dwiyanti, selama jangka waktu tiga bulan, Microsoft DCU berhasil mengidentifikasi sedikitnya 23 penjual peranti lunak palsu yang beroperasi di e-commerce, sedangkan baru tiga penjual yang diproses melalui tindakan hukum.
“Kami juga tengah bekerja sama dengan Masyarakat Indonesia Anti Pernalsuan (MIAP) dan pemerintah untuk menindaklanjuti para penjual peranti lunak palsu lainnya. Tujuan akhir kami yakni memastikan agar pelanggan terlindungi dari bahaya penggunaan peranti lunak yang dijual oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tutur Linda Dwiyanti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Februari 2017.
Baca : Berikut Daftar Barang Palsu Tertinggi di Indonesia
Ia berharap, tindakan tersebut mampu meminimalisir bahaya serangan siber bagi konsumen, baik individu maupun organisasi. Sebagai hasil dari rangkaian tindakan yang telah diambil, beberapa penjual berinisiatif mengakui kesalahan mereka dalam menjual peranti lunak palsu dan atau menempatkan sertifikat keaslian palsu di barang dagangan masing-masing.
Pada Februari 2017, reseller daring seperti Suryabaru IT di Surabaya, Kamar 56 di Jakarta, dan Inotech di Bandung, serta toko-toko seperti Notebook ASEAN dan Ruphen Shop di Jakarta, menerbitkan iklan permintaan maaf kepada pelanggan melalui beberapa media cetak maupun online.
Linda menambahkan, tingkat pemalsuan barang, termasuk peranti lunak di Indonesia memang masih berada di angka yang mengkhawatirkan. Studi terakhir yang dilakukan MIAP dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menempatkan daftar barang dengan angka pemalsuan tertinggi di Indonesia. Antara lain pemalsuan tinta printer mencapai 49,4 persen, pakaian 38,9 persen, barang dari kulit 37,2 persen, dan peranti lunak 33,5 persen.
Baca : Hadapi Tekanan Freeport, Menteri Jonan Tawarkan 3 Opsi
Microsoft mentaksir jumlah kerugian yang ditimbulkan terhadap ekonomi nasional mencapai Rp 65,1 triliun serta hilangnya pendapatan dari pajak tidak langsung atas penjualan peranti lunak asli hingga Rp 424 miliar.
Sekretaris JenderaL MIAP Justisiari P. Kusumah menambahkan, upaya mengurangi bahaya dan kerugian yang diakibatkan oleh peredaran barang palsu dapat terwujud jika para pemangku kepentingan menerapkan perlindungan konsumen, mulai dari produsen, penjual, penegak hukum, hingga masyarakat sendiri. Sebab, salah satu penyebab utama tingginya angka penjualan dan penggunaan barang palsu adalah kurangnya sanksi nyata terhadap para penjual maupun konsumen.
“Lebih dari 64 persen konsumen merasa tidak mungkin diadili sekalipun mereka menggunakan barang palsu, sementara lebih dari 32 persen penjual mengaku sering mengalami razia, tetapi tidak terkena sanksi hukum,” ucap Justisiari.
Baca : Freeport Ultimatum Jokowi soal Kontrak, Ini Alasannya
Sebagai informasi, pada kuartal kedua 2016, sebanyak 45,2 persen komputer di Indonesia terinfeksi malware, jauh lebih tinggi dari tingkat infeksi malware dunia yang berada di angka 20,8 persen. Adapun perangkat lunak asli Microsoft telah dilengkapi dengan Malicious Software Removal Tool (MSRT), sebuah sistem yang mampu menghilangkan lebih dari 200 ancaman dunia maya pada komputer pengguna, mulai dari ancaman mendasar atau ringan hingga ancaman serius. Sistem ini dapat pengguna peroleh secara gratis melalui layanan updateMicrosoft dan layanan ini tidak tersedia pada peranti lunak palsu.
DESTRIANITA