JP Morgan Diputus, Ini Reaksi Gubernur Bank Indonesia

Reporter

Selasa, 3 Januari 2017 20:32 WIB

Ekspresi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, 1 November 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan mengakhiri hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank per 1 Januari 2017. Menurut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dengan berakhirnya kerja sama itu, maka JP Morgan Chase Bank seharusnya tidak lagi tercatat sebagai bank persepsi penampung dana tax amnesty.

“Tentu harus diyakinkan bahwa pembayaran pajak yang seharusnya melalui bank persepsi JP Morgan harus dialihkan ke bank persepsi yang lain" kata Agus di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 3 Januari 2017.

Baca: JP Morgan Diputus, Sri Mulyani: Ekonomi Dikelola Profesional

Bank terbesar Amerika Serikat itu sebelumnya ditunjuk pemerintah sebagai salah satu bank asing yang berfungsi sebagai bank persepsi penampung dana tax amnesty. Menurut dia, cukup banyak bank persepsi yang bisa menerima dan menyalurkan pajak. "Ada kurang lebih 70 bank persepsi,” kata dia.

Pemutusan kerja sama dengan JP Morgan tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang ditandatangani Sri Mulyani Indrawati pada 17 November 2016. Kementerian Keuangan menilai analisis JP Morgan yang menurunkan rating Indonesia dari overweight ke underweight (penurunan dua tingkat) berpotensi mengganggu stabilitas keuangan nasional.

Baca: Kemenkeu Putuskan Kerja Sama, Ini Tanggapan JP Morgan

Setidaknya ada tiga hal yang disorot dalam surat tersebut. Pertama, pemerintah tak lagi menerima setoran negara dari siapa pun melalui seluruh cabang JPM yang ada. Kedua, menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait dengan pengakhiran dan penyelenggaraan layanan JP Morgan Chase Bank sebagai bank persepsi.

Ketiga, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada semua unit, staf, dan nasabah terkait dengan berakhirnya status bank persepsi tersebut. Dengan keluarnya surat keputusan itu, JP Morgan otomatis turut dicoret dari daftar bank persepsi program amnesti pajak. Keputusan ini berlaku per 1 Januari 2017.

Baca: Dirut BEI: Negara Boleh Bilang, Morgan Lu Bantu Gue Dong

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution membandingkan dasar analisis JP Morgan Chase Bank dengan lembaga pemeringkat utang dan investasi lain, seperti Fitch, yang menaikkan atau memperbaiki rating Indonesia ke positif. "Yang memberikan ranking ini jauh bedanya. Enggak tahu standarnya apa," katanya.

DESTRIANITA

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

4 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

6 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

7 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya