3.000-an Tambang Bandel Akan Dicabut izinnya

Reporter

Editor

Sugiharto

Rabu, 21 Desember 2016 08:00 WIB

Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengancam mencabut sekitar 3.408 izin usaha pertambangan non clean and clear (CnC) pada awal tahun depan. Pasalnya, pemerintah daerah tidak kunjung melaporkan hasil penataan izinnya kepada pemerintah.

"Saya sudah kirim surat ke Kementerian Dalam Negeri, data harus disegerakan dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi. Kalau tidak dilakukan akan dicabut," ujar Menteri Energi Ignasius Jonan dalam diskusi catatan kinerja mineral dan batu bara pada Selasa, 20 Desember 2016.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Kementerian Energi, jumlah izin tambang sudah berkurang dari 10.388 pada pertengahan tahun lalu menjadi 9.721 izin pada akhir tahun. Izin berkurang lantaran sebagian izin berakhir, sebagian besar karena konsesinya sudah kadaluwarsa.

Dari angka itu, sekitar 6.313 izin berstatus clean and clear. Sebanyak 4.024 adalah izin tambang mineral, dan 2.289 adalah izin batu bara. Sedangkan 3.408 izin bermasalah terdiri dari 2.420 izin mineral dan dan 988 adalah izin batu bara.

Baca: Jawa Barat Bangun Basis Data Pertambangan

Tolok ukur ini berdasarkan ketaatan pemilik izin terhadap syarat administrasi dan kewilayahan yang termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015. Standar bisa dipenuhi jika perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tidak bermasalah secara administrasi, serta melaksanakan kewajiban keuangan dan lingkungan secara teratur.


Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono menganggap pencabutan izin oleh Kementerian diakomodasi oleh Peraturan Menteri. Regulasi menyebutkan pemerintah pusat bisa melakukan intervensi guna mempercepat penataan izin tambang. "Penataan ini Januari harus selesai," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memprediksi penertiban oleh pemerintah daerah bakal berjalan lambat. Menurut Tim Ahli Koordinasi dan Supervisi Minerba KPK Dian Patria, beberapa Gubernur masih menunggu aturan turunan dari UU Pemerintah Daerah yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) untuk mengevaluasi izin. Menurut dia, regulasi seharusnya menjadi tugas Kemendagri. "wadah hukum dibuat dalam bentuk peraturan daerah (perda)," ujar Dian.

Sebelumnya PT Freeport Indonesia menganggap amandemen sulit diterima lantaran mentok di ketentuan fiskal. Pemerintah menginginkan sistem fiskal bersifat prevailing alias mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara perusahaan menginginkan sistem fiskal nailed down atau tetap. "Freeport telah menyampaikan kepada pemerintah sehubungan dengan negosiasi terkait amandemen dan perpanjangan kontrak karya," ujar Riza.

Simak: Kementerian ESDM Cabut 534 Izin Usaha Pertambangan

Bambang juga melaporkan kemajuan pembangunan smelter komoditas seperti tembaga, bauksit, mangan, dan besi juga jalan di tempat. Bahkan komoditas timbal belum mempunyai fasilitas pengolahan lokal sama sekali. "Secara umum, semua bahan galian belum berhasil, kecuali nikel," katanya.

Pemerintah melaporkan hasil renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan batu bara dengan para kontraktor tahun ini nihil. Jonan beralasan pemerintah membutuhkan aturan khusus yang mengakomodasi upaya tersebut. "Ini kan PP-nya (peraturan pemerintah) diselesaikan dulu," ujarnya. Dia berharap amandemen rampung dalam enam bulan ke depan.

Jonan optimistis peraturan pemerintah terkait minerba baru bakal mengatasi perbaikan tata kelola pertambangan yang lambat beberapa tahun terakhir. Namun Jonan ogah menyebut substansi yang direvisi maupun tanggal keberlakukannya.

ROBBY IRFANY

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

15 jam lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

3 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

5 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

9 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

16 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

22 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

22 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

23 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

24 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya