Presiden Jokowi, didampingi Ibu Negara Iriana (belakang kiri), bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat meninjau Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Papua, 31 Desember 2015. Rusman/Setpres
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan tak menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Premium dan solar. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, keputusan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Upaya tidak menaikkan harga BBM subsidi, kata Jonan, merupakan upaya pemerintah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat agar tidak menurun. Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi, berdasarkan arahan Presiden Jokowi.
"Bahwa harga Premium RON 88, dan solar 48 (biasa) dan minyak tanah, untuk sementara ditetapkan tidak naik dulu. Kira-kira dalam tiga bulan ini kita evaluasi, tidak dinaikkan lebih dahulu," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.
Beberapa waktu lalu, OPEC telah memangkas produksi minyaknya. Hal itu berimbas dengan naiknya harga minyak dunia. Dikhawatirkan, gejolak harga minyak dunia akan mempengaruhi harga minyak dalam negeri.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) berencana untuk menaikkan harga BBM jenis solar pada 2017. Rencananya, harga solar akan dinaikkan hingga Rp 500 per liter, sedangkan Premium bakal naik Rp 300 per liter.
Wakil Direktur Utama (Wadirut) Pertamina Ahmad Bambang mengatakan kenaikan harga solar ini memang akan sulit untuk diterima oleh masyarakat. Hanya saja, kenaikan ini harus dilakukan karena seharusnya sudah dilakukan sejak Oktober lalu.
"Yang akan berat nanti solar naiknya. Kalau Premium, itu naik wajar lah. Karena sekarang untung, naik, wajar. Tetapi solar posisinya 1 Oktober seharusnya naik. Tapi (waktu itu) kita putuskan tidak naik karena Pertamina masih punya laba," tuturnya di Gedung DPR RI.