Jabar Percepat Persiapan Pelabuhan Patimban

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 17 Desember 2016 04:06 WIB

Sejumlah pekerja sedang melakukan pekerjaan finishing pembatas jalan di atas dermaga pelabuhan Patimban di Desa Patimban, Subang, Jawa Barat, Ahad 7 Desember 2014. TEMPO/Nanang Sutisna

TEMPO.CO, Bandung—Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Barat menyesuaikan rencana pembangunan pelabuhan internasional Patimban di Subang akan dilakukan dengan cara cepat.


“Mudah-mudahan bisa seleai dengan proses cepat karena ini instruksi presiden melalui Menko Kemaritiman. Kita rapat maraton dan berkas-berkas usulan perubahan Perda sudah siap dikirim ke DPRD hari ini,” kata dia di Bandung, Jumat, 16 Desember 2016.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan perubahan Perda RTRW Jawa Barat dengan cara cepat itu mengikuti saran hasil rapat bersama Menteri Koordinator Kemaritirman pada Rabu, 14 Desember 2016 lalu. Rapat yang dihadiri oleh sejumlah menteri diantararanya Menteri Perhubungan dan Kepala Bappenas meminta pemerintah Jawa Barat dan Subang mempercepat perubahan perda tata ruangnya.

Menurut Aher, rencana pelabuhan Patimban menjadi salah satu dari daftar proyek strategis nasional yang tercantum dalam Perpres 47/2016. “Patiman secara spesifik masuk dalam proyek percepatan strategsi nasional, harus segera dilaksanakan,” kata dia.

Aher mengatakan, salah satu tugas pemerintah provinsi adalah menyesuaikan tata ruangnya. “Dalam Perda RTRW Jawa Barat itu masih tercantum Cilamaya, tapi itu dibatalkan pemerintah pusat berdasarkan Perpres tadi dan menunjuk Patimban menggantinya,” kata dia.

Menurut Aher, perubahan perda diminta dilakukan dengan cara cepat dengan cukup melakukan perubahan parsial tata ruang. “Dengan peraturan yang ada, dimungkinkan secara parsial dan cepat, ada aturan mainnya,” kata dia.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Deny Juanda Puradimaja, mengatakan, perubahan perda RTRW dengan cara cepat bisa dilakukan mengikuti ketentuan Undang-Undang 11 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. “Kira-kria maksimal 12 hari kerja karena bukan perubahan secara total,” kata dia di Bandung, Jumat, 16 Desember 2016.

Deny mengatakan, surat resmi itu rencananya dikirimkan hari ini ditujukan DRPD Jawa Barat spesifik pada pimpinan, Badan Legislasi Daerah, serta Komisi IV. Soal ini diklaimnya sudah dibahas informal dengan DPRD Jawa Barat. “Sudah, tapi tetap harus ada suratnya. Mestinya hari ini sudah beangkat suratnya,” kata dia.

Menurut Deny, pemerintah Jawa Barat sempat ragu untuk melakukan revisi Perda RTRW Jawa Barat menyesuaikan dengan rencana strategis nasional membangun pelabuhan Patimban di Subang. Dalam pertemuan degnan Menko Kemaritiman didapatkan kepastian perubahan tata ruang yang diminta hanya parsial.

Menko Maritim juga mengirim surat yang ditujukan pada gubernur dan DPRD Jawa Barat soal permintaan perubahan parsial itu. “Kita tidak paham bahwa yang diminta hanya sederhana itu. Yang sampai ke saya adalah revisi pelabuhan dan teman-temannya, ada pelabuhan ini dan ini, ada kawasan baru, kalau ini gak bisa cepat,” kata Deny.

Deny mengatakan, perubahan Perda RTRW Jawa Barat yang diminta di proses di DPRD Jawa Barat hanya sebatas mengganti kata Cilamaya dengan Patimban. “Hanya satu kata, dalam salah satu pasal itu disebutkan infrastruktur yang akan dibangun di Jawa Barat itu adalah nomor satu pelabuhan Cilamaya, itu diganti dengan pelabuhan Patimban. Jadi secara resmi pelabuhan Cilamaya kita keluarkan dari RTRW. Kedua pemerintah mengganti peta dengan memasukkan Patimban di dalam lampiran,” kata dia.

Deny mengatakan, secepatnya pemerintah provinsi akan menerbitkan pertimbangan teknis usulan revisi Perda RTRW Subang, yang subtansinya mengganti pelabuhan Patimban yang asalnya pelabuhan regional, menjadi pelabuhan utama. “Kalau hanya itu saja bisa cepat, tapi kalau dia sekalian minta macam-macam, itu ikut prosedur dan bisa memakan waktu lama. Tapi pesan Menko perubahannya hanya terbatas,” kata dia.

Bupati Subang Imas Ariyumningsih, mengatakan proses perubahan Perda RTRW Subang tinggal menunggu rampungnya pertimbangan teknis pemerintah provinsi. “Setelah turun dari provinsi, kita tinggal gelar saja dengan Dewan saja,” kata dia di Bandung, Jumat, 16 Desember 2016.

Imas mengatakan subtansi perubahan Perda RTRW Subang itu sebatas mengganti status pelabuhan Patimban, yang asalnya pelabuhan regional menjadi pelabuhan utama. “Disamping itu juga dimasukkanya kawasan industri dan perdagangan, biar sekalian,” kata dia.

Dia berharap pemeirntah provinsi bisa secepatnya menyelesaikan pertimbangan teknis itu sehingga bisa membahasnya segera dengan DPRD Subang. “Mudah-mudahan cepat beres, biar Subang bisa mau,” kata Imas.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

14 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

20 hari lalu

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Pelabuhan Alternatif Dimaksimalkan saat Arus Balik Lebaran, Ada 3 Kapal untuk Rute Panjang-Ciwandan

21 hari lalu

Pelabuhan Alternatif Dimaksimalkan saat Arus Balik Lebaran, Ada 3 Kapal untuk Rute Panjang-Ciwandan

Menhub Budi Karya menginstruksikan agar pelabuhan alternatif Panjang-Ciwandan dimaksimalkan kegunaannya selama arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Instruksikan Dibuat War Room untuk Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni dan Merak

21 hari lalu

Menhub Instruksikan Dibuat War Room untuk Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Bakauheni dan Merak

Menhub meminta dibuatkan fasilitas war room untuk menyajikan data digital untuk memantau aktivitas bongkar muat di pelabuhan Bakauheni dan Merak.

Baca Selengkapnya

5 Tips Jitu Hindari Kehabisan Tiket Pelabuhan Penyeberangan saat Arus Balik

21 hari lalu

5 Tips Jitu Hindari Kehabisan Tiket Pelabuhan Penyeberangan saat Arus Balik

Jangan biarkan arus balik Lebaran jadi berantakan karena kehabisan tiket kapal. Ikuti tips ini untuk mengamankan tiket penyeberangan

Baca Selengkapnya

Tiket Kapal Tak Dijual di Pelabuhan, Pengemudi Saat Arus Balik Diminta Beli Tiket di KM 2,41

21 hari lalu

Tiket Kapal Tak Dijual di Pelabuhan, Pengemudi Saat Arus Balik Diminta Beli Tiket di KM 2,41

Pengemudi yang akan naik kapal saat arus balik agar membeli tiket dalam jarak 2,41 KM menuju pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

22 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Pemerintah telah menyiapkan strategi guna menangani arus balik Lebaran dari Pulau Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya

Khusus Arus Balik Lebaran, ASDP Hapus Kebijakan Tiket Kedaluwarsa 24 Jam

23 hari lalu

Khusus Arus Balik Lebaran, ASDP Hapus Kebijakan Tiket Kedaluwarsa 24 Jam

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Akui Penyelenggaraan Mudik di Merak Masih Bermasalah

25 hari lalu

Budi Karya Akui Penyelenggaraan Mudik di Merak Masih Bermasalah

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui penyelenggaraan mudik di Pelabuhan Merak masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

ASDP Sebut Arus Mudik dari Bakauheni Tahun Ini Naik Dibanding Tahun Lalu

25 hari lalu

ASDP Sebut Arus Mudik dari Bakauheni Tahun Ini Naik Dibanding Tahun Lalu

ASDP Ferry Indonesia melaporkan arus mudik laut dari Pelabuhan Bakauheni (Sumatera-Jawa) meningkat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya