BKPM: Kemudahan Investasi Indonesia Naik ke Peringkat 109

Reporter

Selasa, 15 November 2016 23:00 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan angka kemudahan berinvestasi di Indonesia naik dari peringkat 120 menjadi peringkat 109 dunia.

Diprediksi kembali naik berada pada peringkat 91 pada 2017, sesuai dengan catatan Bank Dunia, kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani di Surabaya, Selasa (15 November 2016).

Ia mengatakan bahwa naiknya peringkat itu, khusus bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Hal ini dipengaruhi adanya paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah.

Farah mengatakan bahwa pemerintah menargetkan berada pada peringkat 40 dunia dan menjadi negara terkemuka dalam kemudahan berusaha.

"Perhitungan survei kemudahan berinvestasi Bank Dunia dilakukan di dua kota besar, yakni Surabaya dan Jakarta," katanya.

Meski secara peringkat naik, lanjut dia, Indonesia masih tertinggal dengan negara tetangga, Singapura yang berada di peringkat 2 dunia, Thailand di peringkat 46, dan Malaysia di peringkat 26.

Untuk itu, kata Farah, pihaknya mendorong agar peran daerah, khususnya Surabaya dan Jakarta, lebih berperan dalam kemudahan berinvestasi dengan menargetkan Indonesia masuk 40 besar dunia.

"Ada 10 indikator kemudahan berinvestasi, di antaranya pembayaran pajak, penegakan kontrak, penyambungan listrik, perlindungan minoritas, dan kemudahan dalam mendirikan bangunan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya Eko Agus Supiadi menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kemudahan berinvestasi di Surabaya.

Dalam 1 tahun terakhir, kata kata Eko, pihaknya telah menerbitkan beberapa regulasi untuk mendukung hal itu.

Regulasi kemudahan investasi itu, antara lain, untuk penyambungan listrik yang terjadi penyederhanaan waktu penyambungan listrik dari 79 hari menjadi 15 hari.

"Penyederhanaan waktu ini didukung dengan aplikasi sistem GIS oleh PT PLN sehingga kunjungan lapangan tidak dilaksanakan dalam praktiknya, ditambah lagi layanan penurunan biaya penyambungan dari Rp969,00/VA menjadi Rp775,00/VA dan penurunan biaya SLO dari Rp17,50/VA menjadi Rp15,00/VA.

Regulasi lain adalah pembayaran pajak yang saat ini pembayaran pajak melalui sistem dalam jaringan (daring) dengan penyederhanaan dari 54 kali pembayaran menjadi 10 kali pembayaran.

"Ada juga regulasi pendaftaran properti, besaran bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) telah mengalami penurunan dari 5 persen menjadi 2,5 persen," katanya.

Eko berharap apa yang telah dicita-citakan pemerintah supaya Indonesia menjadi negara terkemuka dalam kemudahan berusaha akan tercapai.


BISNIS.COM

Berita terkait

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 jam lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

15 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

2 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

2 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

5 hari lalu

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

5 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

6 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

7 hari lalu

Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.

Baca Selengkapnya

Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

7 hari lalu

Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

Menkominfo Budi Arie mengungkap Microsoft akan menggelontorkan investasi dengan nilai yang cukup besar di Tanah Air. Berapa nilainya?

Baca Selengkapnya