Pencairan PMN Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Ditunda
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 13 Oktober 2016 09:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Bidang Keuangan dan Perbankan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat menunda keputusan pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Selain itu, parlemen menunda pencairan dana PMN untuk Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). "Kami masih akan membahas lebih lanjut terkait dengan keduanya," kata Ketua Komisi XI Melchias Mekeng di DPR, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan BLU LMAN masuk daftar penerima PMN dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Masing-masing dijatah menerima Rp 54,3 miliar dan Rp 16 triliun dari total anggaran PMN sebesar Rp 50,48 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Sony Loho mengatakan BLU LMAN akan menyalurkan dana tersebut untuk pendanaan pengadaan lahan pembangunan infrastruktur. "Khususnya proyek strategi nasional, terutama jalan tol," ujarnya.
Dana PMN akan diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membebaskan lahan di empat lokasi pembangunan ruas jalan tol. Empat jalan tol tersebut ialah Trans Sumatera dengan lima seksi senilai Rp 2,4 triliun; Trans Jawa dengan delapan seksi senilai Rp 8,1 triliun; Trans non-Jawa dengan tiga seksi senilai Rp 0,6 triliun; dan Jabodetabek dengan sembilan seksi senilai Rp 4,9 triliun.
Sony mengatakan penyertaan modal bagi BLU LMAN akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, baik dampak langsung maupun tak langsung. "Selain itu, dapat meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan investasi," tuturnya. Pembangunan jalan tol juga diproyeksikan dapat menurunkan biaya logistik, mendorong efisiensi waktu tempuh, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pengembangan kawasan ekonomi kreatif.
Adapun PMN untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo akan digunakan sebagai cadangan pembiayaan dana antisipasi PT Lapindo Brantas. Sony mengatakan uang tersebut akan dihitung sebagai utang kepada pemerintah.
Dengan dana tersebut, PT Lapindo akan menjamin pelunasan pembelian tanah dan bangunan kepada masyarakat korban di dalam peta area terdampak lumpur. "Dana ini merupakan dana antisipasi untuk menalangi pembiayaan kepada masyarakat yang nanti akan dikembalikan oleh Lapindo," ucap Sony.
Dari hasil laporan verifikasi BPLS pada Maret 2015, Lapindo membutuhkan dana Rp 827 miliar untuk penyelesaian sisa pembayaran pembelian tanah dan bangunan yang terkena luapan lumpur. Lapindo telah meminjam dana sebesar Rp 773 miliar kepada pemerintah pada 2015 dan masih kekurangan Rp 54,3 miliar untuk pembelian.
Sony mengatakan ada potensi kesulitan administrasi dalam pemberian PMN. "Namun BPLS optimistis terbayar Rp 8,9 triliun kalau pemerintah berikan PMN Rp 54,3 miliar," katanya.
VINDRY FLORENTIN