Ini 4 Alasan Tax Amnesty Dapat Respon Positif Wajib Pajak
Editor
Setiawan Adiwijaya
Jumat, 30 September 2016 18:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklaim kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) berjalan sukses menjelang berakhirnya periode pertama. Hal itu terlihat pada nilai pembayaran tebusan yang mencapai Rp 94 triliun pada siang tadi, atau lebih dari separuh target yang ditetapkan yaitu Rp165 triliun.
Menurut Pram, ada empat hal yang membuat tax amnesty mendapt respon positif dari wajib pajak. "Pertama, karena Presiden nya yang all-out memperjuangkan tax amnesty, " katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 30 September 2016.
Presiden Joko Widodo memang aktif mendukung tax amnesty sejak awal diperkenalkan pada Juli 2016 lalu. Ia berkali-kali terjun langsung ke lapangan untuk terlibat sosialisasinya ke pengusaha. Bahkan, Presiden sampai mengundang taipan-taipan seperti Aguan dari Agung Sedayu Group ke Istana Kepresidenan,
Alasan kedua, ucap Pramono, adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memang kredibel dan mumpuni di bidang perpajakani. Begitu Sri Mulyani duduk di kursi menteri menggantikan Bambang Brodjonegoro, fokusnya langsung mensukseskan tax amnesty.
Baca Juga: Wapres Kalla: Masyarakat Sudah Sadar Tax Amnesty
Menkeu mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meng-counter keraguan masyarakat. Kebijakan itu antara lain Peraturan Menteri Keuangan mengenai siapa subjek pajak tax amnesty dan PMK soal kelonggaran administrasi tax amnesty.
"Petugas pajak juga all out. Hampir gak ada berhentinya, " ujar Pramono menyebutkan alasan ketiga.
Adapun alasan terakhir adalah mulai terbentuknya kepercayaan dari kalangan pengusaha. Menurut Pram, kalau pengusaha merasa tidak yakin akan dilindungi dengan kebijakan tax amnesty, maka mereka akan tetap menyembunyikan hartanya dari kejaran Ditjen Pajak.
Simak: Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
Pram menambahkan, apa yang perlu dilakukan pemerintah sekarang adalah menjaga momentum repatriasi tax amnesty yang tengah bagus-bagusnya. Dengan begitu, target Rp 165 triliun bisa didapat dengan lebih cepat. "Dan, memanfaatkan dana yang masuk dengan baik."
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan adanya kesadaran dan keseriusan pemerintah membuat masyarakat antusias mengikuti tax amnesty. Ini membuat tebusan tax amnesty pada periode pertama hampir mencapai Rp 100 triliun. "Ada dua hal di sini yang baik. Baiknya bahwa banyak orang menyadari kesalahannya," katanya, Jumat, 30 September 2016, di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh & Lady Evil, Ibu Kiswinar Laporkan Mario
Kalla mengatakan tax amnesty adalah pengampunan yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya. Dengan banyaknya masyarakat yang ikut tax amnesty berarti banyak orang yang menyadari kekeliruan, keterlambatan, dan kurang transparan dalam membayar pajak. Tingginya biaya tebusan tax amnesty ini juga disebut Kalla menunjukkan potensi pengusaha Indonesia yang besar.
ISTMAN MP|AMIRULLAH