Wapres JK: Sosialisasi Tax Amnesty Tidak Jelas  

Rabu, 31 Agustus 2016 12:11 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui pelaksanaan tax amnesty atau pengampunan pajak bermasalah terkait sosialisasi yang tidak jelas kepada masyarakat. "Sosialisasi tentu harus lebih jelas," kata Kalla di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.

Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan tax amnesty setelah adanya kabar kebijakan itu justru menyasar pensiunan, petani, dan masyarakat kecil. Selain itu, masyarakat yang selama ini membayar pajak tapi ada kesalahan dalam pengisian SPT disebut akan dikenakan tebusan tax amnesty.

Kemarin, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi langsung menerbitkan Peraturan Dirjen tentang pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

Dalam beleid itu, diatur beberapa kelompok masyarakat yang tidak wajib mengikuti tax amnesty, yakni yang berpenghasilan Rp 54 juta per tahun atau setara 4,5 juta per bulan bagi satu orang pribadi walaupun yang bersangkutan memiliki harta. Beberapa kelompok ini di antaranya buruh, pembantu rumah tangga, nelayan, petani, dan pensiunan yang memiliki penghasilan semata-mata dari uang pensiun.

Menurut Kalla, sasaran penting tax amnesty adalah pengusaha dan pemilik aset besar yang selama ini tidak membayar pajak. Kalla menyebut tax amnesty sebagai bentuk kebaikan hati pemerintah kepada para pengusaha dan rakyat.

Pemerintah, kata Kalla, mengampuni pengusaha atau rakyat yang sebelumnya tidak membayar pajak. Dengan mengikuti tax amnesty, mereka hanya membayar tebusan 2 persen di periode pertama, 3 persen di periode kedua, dan 5 persen di periode ketiga. Tebusan ini untuk dana yang dimasukkan ke Indonesia (repatriasi).

Sementara untuk harta yang ada di luar negeri dan hanya dideklarasikan, tebusannya 4 persen di periode pertama, 6 persen di periode kedua, dan 10 persen di periode ketiga. Periode pertama berlaku pada Juli-September 2016, periode kedua Oktober-Desember 2016, dan periode ketiga Januari-Maret 2017.

Pada 2018, menurut Kalla, banyak negara akan melakukan kerja sama pertukaran informasi pajak. Karena itu, aset siapa pun yang ada di luar negeri akan terlacak sehingga bisa ditagih pajaknya. Tebusan di luar periode tax amnesty itu akan dikenakan tebusan 200 persen. "Ini pengampunan dosa. Jadi, kalau tak dipakai, silakan, tapi akibatnya di belakang besar," kata Kalla.

AMIRULLAH

Berita terkait

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

7 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

11 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

11 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

22 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

22 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

22 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

23 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

23 hari lalu

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, bakal merayakan lebaran tahun ini di Jakarta. Rencananya, Anies akan salat id di masjid dekat rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh partai politik pengusungnya dan para politikus senior.

Baca Selengkapnya

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

41 hari lalu

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Selengkapnya