Menganggap Tidak Adil, Wali Kota Solo Kritik Amnesti Pajak

Reporter

Senin, 29 Agustus 2016 15:11 WIB

Mobil buatan siswa SMK 2 dan SMK Warga Surakarta yang diparkir di halaman Balai Kota Surakarta, Senin, (2/1). Kedua mobil tipe SUV tersebut diserahkan ke pemerintah kota Surakarta dengan sistem pinjam pakai, untuk digunakan sebagai mobil dinas Wali Kota Surakarta Joko Widodo (ke tiga kiri belakang) dan Wakil Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo (ke tiga kanan depan). TEMPO/Ukky Primartantyo

TEMPO.CO, Surakarta - Bekas wakil Joko Widodo semasa menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengkritik pelaksanaan amnesti pajak yang ia nilai kurang memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Wali Kota Surakarta itu mengatakan pengenaan nilai tebusan sebesar 2 persen atas harta yang belum dilaporkan harus dikoreksi karena nilai itu berlaku sama baik untuk harta yang disimpan di dalam negeri maupun di luar negeri.

Rudy menjelaskan bahwa dia tidak mempermasalahkan besaran nilai tebusan bagi harta yang disimpan di luar negeri dan baru dilaporkan saat program amnesti pajak berjalan. "Angka 2 persen itu mungkin sudah sesuai," katanya saat sosialisasi pengampunan pajak bagi para pegawai negeri di Pemerintah Kota Surakarta, Senin 29 Agustus 2016.


Baca: Pengamat: Tax Amnesty Tidak untuk Menakuti Wajib Pajak

Dia meminta agar besaran nilai tebusan untuk harta yang berada di dalam negeri bisa diturunkan. Alasannya, meski belum dilaporkan, harta yang selama ini disimpan di dalam negeri sedikit banyak telah memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. "Sangat berbeda dengan harta yang disembunyikan di luar negeri," kata Rudy.

Dalam acara yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II itu, Rudy mengusulkan agar uang tebusan untuk harta di dalam negeri bisa diturunkan hingga di bawah 2 persen. "Mudah-mudahan kritik ini bisa disampaikan untuk kebaikan kita bersama," katanya.

Selain itu, kebijakan pengampunan pajak bertujuan untuk memulangkan kembali harta milik wajib pajak yang selama ini berada di luar negeri. "Tapi pada kenyataannya justru sosialisasinya lebih gencar di dalam negeri," katanya.

Rudy berharap agar kebijakan tersebut dapat diterapkan seperti tujuan awal, yaitu memulangkan harta yang selama ini berada di luar negeri. "Sehingga bisa menggerakkan perekonomian," katanya.

Di Jakarta, Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan uang tebusan dari program tax amnesty ini telah mencapai Rp 2,19 triliun. Dari jumlah tersebut, uang tebusan sebesar Rp 1,83 triliun berasal dari wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan sebesar Rp 219 miliar berasal dari wajib pajak badan non UMKM.

Menurut Hestu, uang tebusan dari wajib pajak orang pribadi yang masuk dalam kategori UMKM telah mencapai Rp 134 miliar. "Adapun uang tebusan yang berasal dari wajib pajak badan yang juga masuk dalam kategori UMKM telah mencapai Rp 6,58 miliar," tutur Hestu.

Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah berlangsung selama lima pekan sejak berlaku pada 19 Juli lalu. Dari program tax amnesty tersebut, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016.

Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia Darussalam mengatakan, program pengampunan pajak tidak untuk mempersulit atau menakuti wajib pajak (WP). Hal ini sehubungan dengan kabar yang beredar dan cukup meresahkan publik tentang tax amnesty, yang tidak hanya menarik dana yang diparkir di luar tapi juga mengincar rakyat kecil.

Darussalam menyatakan justru wajib pajak yang merasa aset yang dimiliki dan berasal dari penghasilannya sudah dikenakan pajak tapi belum melaporkannya dalam surat pemberitahuan (SPT) dapat segera melakukan pembetulan SPT. “Tax amnesty itu justru sarana untuk menyelesaikan kewajiban masa lalu yang tidak benar,” tutur Darussalam saat dihubungi, Jumat, 26 Agustus 2016. “Jadi, kalau sudah benar, tidak ada masalah.”


AHMAD RAFIQ | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

48 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

1 Maret 2024

Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Solo Enggan Ikut Pilkada Serentak jika Kondisinya Serupa dengan Pemilu 2024

17 Februari 2024

PDIP Solo Enggan Ikut Pilkada Serentak jika Kondisinya Serupa dengan Pemilu 2024

Rudy menegaskan PDIP Kota Solo enggan mengikuti Pilkada Kota Solo jika pilkada tersebut berjalan seperti halnya Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

FX Rudy Ungkap Penyebab Perolehan Kursi Legislatif PDIP Turun di Kota Solo

17 Februari 2024

FX Rudy Ungkap Penyebab Perolehan Kursi Legislatif PDIP Turun di Kota Solo

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Rudy angkat bicara soal perolehan kursi legislatif partai banteng turun di Kota Solo. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ganjar Singgung soal Anomali Hasil Quick Count Pemilu 2024, Ini Respons FX Rudy

17 Februari 2024

Ganjar Singgung soal Anomali Hasil Quick Count Pemilu 2024, Ini Respons FX Rudy

Ganjar mengungkapkan TPN dan pendukungnya mempertanyakan soal hasil hasil quick count yang memposisikan pasangan nomor urut tiga di urutan terbawah.

Baca Selengkapnya

Gibran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke FX Hadi Rudyatmo: Sosok yang Luar Biasa

13 Februari 2024

Gibran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke FX Hadi Rudyatmo: Sosok yang Luar Biasa

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengucapkan selamat ulang tahun kepada mantan pendahulunya, FX Hadi Rudyatmo, pada Selasa, 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Ini Respons Politikus Partai Politik hingga Tim Capres

26 Januari 2024

Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Ini Respons Politikus Partai Politik hingga Tim Capres

Sejumlah politikus partai politik hingga tim kampanye capres Pilpres 2024 merespons Presiden Jokowi yang sebut presiden boleh kampanye dan memihak

Baca Selengkapnya

Para Politikus Senior PDIP Ini Buka Suara soal Presiden Boleh Memihak

25 Januari 2024

Para Politikus Senior PDIP Ini Buka Suara soal Presiden Boleh Memihak

Pernyataan Jokowi yang mengatakan Presiden boleh memihak menuai respons dari sejumlah politikus senior PDIP. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Gibran Didesak Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo: Nyalon Cawapres Kan Butuh Waktu

21 Januari 2024

Gibran Didesak Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo: Nyalon Cawapres Kan Butuh Waktu

Ketua DPC PDIP Solo Fx Hadi Rudyatmo menanggapi desakan mundur ke Gibran dari kursi Wali Kota.

Baca Selengkapnya

FX Rudy Sebut Era Jokowi Lebih Sadis Dibandingkan Orde Baru

10 Januari 2024

FX Rudy Sebut Era Jokowi Lebih Sadis Dibandingkan Orde Baru

FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan penilaiannya terhadap masa orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, dibandingkan era Jokowi.

Baca Selengkapnya