Presiden Joko Widodo mendengarkan paparan dari Kepala BKPM, Franky Sibarani saat berkunjung ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibrani mengatakan akan mengirim surat kepada PT Panasonic Lighting dan PT Toshiba Indonesia terkait dengan aksi korporasinya. Kedua perusahaan asal Jepang ini akan merelokasi pabrik dan merumahkan sejumlah karyawannya.
Franky mengatakan isi surat tersebut akan berisi poin-poin yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka restrukturisasi. Kedua, menurut Franky, BKPM juga bisa memberikan usulan terkait dengan tenaga kerja.
Upaya ini, menurut Franky, merupakan usaha untuk mempertahankan investasi yang telah ada. "Mempertahankan existing itu bukan berarti pemerintah intervensi aksi korporasi," kata Franky di Jakarta, Kamis, 4 Februari 2016.
Menurut Franky, aksi korporasi pada dasarnya adalah bagian dari bisnis. Pengubahan desain, research and development, atau efisiensi yang berdampak pada pengurangan karyawan juga merupakan bagian dari investasi.
Untuk yang berkaitan dengan tenaga kerja, kata Franky, pemerintah akan mengembalikannya kepada para pekerja, apakah mau direlokasi atau tidak. "Memang tidak mudah, tapi pilihannya tetap pada kondisi pekerja," ujarnya.
Panasonic berencana merestrukturisasi perusahaanya. Semula, perusahaan yang membangun pabrik di Cikarang, Bogor, dan Pasuruan hendak disatukan di Bogor dan Pasuruan.
Restrukturisasi terjadi karena ada perkembangan teknologi lampu yang bermula pada incandescent (lampu pijar), compact fluorescent lamp (CFL), hingga merambah ke LED. Akibatnya, sekitar 1.000 karyawan terkena dampak. Namun keputusan berhenti ada di tangan masing-masing karyawan.