Kewenangan Badan Revitalisasi Industri Kehutanan Dicabut

Reporter

Editor

Senin, 6 Februari 2006 20:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kewenangan Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK) dalam memberikan rekomendasi izin ekspor kayu dicabut mulai 3 Maret mendatang. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida mengatakan, pencabutan ini karena badan itu tidak memiliki cabang di daerah. Padahal, sebagian besar eksportir kayu ada di daerah. Karena itu, kewenangan ini akan dialihkan kepada Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Perdagangan daerah.“Kantor-kantor dinas itu yang tahu persis kondisi perusahaan itu, “ kata Diah di Jakarta, kemarin. Pencabutan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 02/M-DAG/PER/2/2006 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan yang diterbitkan 2 Februari lalu. Menurut Diah, selama ini BRIK memiliki dua kewenangan. Kewenangan itu adalah memberikan rekomendasi tentang perusahaan yang lanyak menjadi eksportir kayu dan memberikan pengesahan atau endorsement ekspor kayu. Namun, selama ini sering terjadi kesalahan dalam klasifikasi produk dan penulisan nomor komoditas. Untuk itu, produk kayu tertentu diperlukan pemeriksaan ulang oleh lembaga independen. Tapi, Diah membantah bila kesalahan ini terjadi karena kinerja BRIK yang tidak beres. “Ini karena banyak eksportir yang tidak melapor, “ ujarnya.Selain memangkas wewenang badan itu, pemerintah juga akan memeriksa lebih dari 4.000 Eksportir kayu. Selain alasan penertiban administrasi dan pencegahan pencurian kayu, pemeriksaan sejak 2005 ini dilakukan karena diduga terdapat beberapa eksportir fiktif. Diah menjelaskan, pemeriksaan baru dilakukan terhadap 832 eksportir. Namun, Ia menolak memberikan jumlah eksportir yang fiktif itu. Alasannya, pemerintah masih memerlukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi itu. Dari pemeriksaan sementara ditemukan beberapa permasalahan. Masalah terbanyak terutama soal ketidaksesuaian dokumen antara lain, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang telah habis. “Belum lagi mereka yang pindah alamat tapi tidak melapor, “ kata Diah. Pemerintah memberikan waktu dua bulan kepada masing-masing eksportir untuk memberikan penjelasan. “Kalau tidak bisa menjelaskan dalam dua bulan izinnya kami bekukan bahkan akan dicabut, “ ujarnya. Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengatakan, Departemen Kehutanan secara prinsip menyetujui ketentuan baru itu. Hanya saja, ketentuan ini tidak menyebabkan inefisiensi bagi para eksportir. Namun menurut Ketua Umum BRIK Soewarni, kewenangan badan ini tidak terpangkas akibat aturan baru itu. “Itu malah meringankan beban kami, “ kata Soewarni. Ia juga membantah jika kesalahan pengesahan beberapa produk kayu akibat ketidakberesan kinerja badan itu. | ewo raswa

Berita terkait

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

4 menit lalu

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.

Baca Selengkapnya

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

15 menit lalu

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.

Baca Selengkapnya

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

23 menit lalu

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

40 menit lalu

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

46 menit lalu

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

Yura Yunita terpilih untuk menyanyikan original soundtrack Glenn Fredly The Movie, yang diciptakan oleh mentor musiknya sebelum berpulang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

49 menit lalu

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

52 menit lalu

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Di Daratan Asia Gelombang Panas, BMKG: Indonesia Suhu Panas Biasa

53 menit lalu

Di Daratan Asia Gelombang Panas, BMKG: Indonesia Suhu Panas Biasa

Suhu panas muncul belakangan ini di Indonesia, setelah sejumlah besar wilayah daratan benua Asia dilanda gelombang panas (heat wave) ekstrem.

Baca Selengkapnya

Awas, Marah Sebentar Saja Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

1 jam lalu

Awas, Marah Sebentar Saja Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Peneliti menyebut amarah buruk buat fungsi pembuluh darah, mengganggu fungsi arteri, yang selanjutnya terkait risiko serangan jantung.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

1 jam lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya