Tegas Tegakkan Aturan Penerbangan, Kemenhub Dipuji

Reporter

Rabu, 30 Desember 2015 19:34 WIB

Chappy Hakim. dok. TEMPO/ Santirta M.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan selama 2015 telah bertindak tegas terhadap sejumlah maskapai penerbangan yang pesawatnya terlibat kecelakaan. Sejumlah sanksi tegas yang pernah diberikan adalah membekukan sementara rute dan tidak memberikan izin baru.

"Sikap tegas memang perlu dilakukan Kementerian Perhubungan sebagai regulator agar maskapai penerbangan serius dalam menjalankan usahanya yang harus mengedepankan keselamatan dan kenyamanan penumpang," kata Chairman CSE Aviation Chappy Hakim dalam Kaleidoskop Penerbangan Indonesia 2015 oleh CSE Aviation Consulting dan Perum LKBN Antara, di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.

Mantan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) itu mengatakan salah satu sikap tegas yang dilakukan Kementerian Perhubungan adalah jika ada maskapai penerbangan mengalami kecelakaan untuk rute tertentu, izin rute harus dibekukan sementara.

Demikian juga untuk maskapai penerbangan yang pesawatnya melakukan pendaratan hingga melampaui landasan pacu (runway). Kementerian Perhubungan juga akan membekukan sementara rute penerbangan tersebut sampai ada hasil investigasi.

"Bahkan, ada maskapai penerbangan yang tidak diberikan izin membuka rute baru sampai ada hasil investigasi bahwa itu sebuah kecelakaan," ujar purnawirawan marsekal tersebut.

Kementerian Perhubungan, menurut dia, dalam mengawasi penerbangan sipil nasional juga telah menerapkan disiplin, pengawasan ketat, dan penegakan hukum secara baik kepada maskapai penerbangan sipil.

Chappy mengatakan indikasi jelas lainnya adalah dengan mulai terlihatnya maskapai penerbangan yang selama ini terkesan diberlakukan sebagai anak emas, sudah mulai tidak merasa nyaman dengan sejumlah kebijakan yang diambil Kementerian Perhubungan dalam pengelolaan penerbangan.

"Izin rute penerbangan sudah terlihat tidak semudah dulu lagi untuk diperoleh atau diatur-atur sesuai dengan keinginan para operator," katanya. Izin untuk pembangunan bandar udara, ia menilai, juga berhadapan dengan sikap tegas regulator yang menolak dengan alasan peraturan keselamatan penerbangan nasional.

Sekalipun sudah ada sikap tegas dan regulator, kata Chappy, masalah sumber daya manusia (SDM), terutama pilot, masih perlu disempurnakan dalam pengelolaan penerbangan sipil.

Tertangkapnya pilot yang terlibat narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) dalam sejumlah kasus yang berulang adalah refleksi dari perlakuan sebagai obyek semata, serta kurang memperhatikan hak dan kewajibannya sebagai profesional yang melayani masyarakat, demikian Chappy Hakim.

ANTARA


Berita terkait

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

6 jam lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

1 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

4 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

5 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

9 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

9 hari lalu

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.

Baca Selengkapnya

Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

11 hari lalu

Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.

Baca Selengkapnya

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

11 hari lalu

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

13 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya