Solaria Mengandung Babi? Inilah Hasil Final Tes MUI!  

Reporter

Jumat, 27 November 2015 20:37 WIB

Solaria. TEMPO/Wibi

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis ulang hasil temuan kandungan bahan nonhalal di bumbu makanan restoran Solaria di Plaza Balikpapan. Berbeda dengan sebelumnya, setelah dilakukan uji laboratorium, hasilnya tidak ditemukan kandungan minyak babi.

"Kami melakukan uji ulang sampai akhirnya kami tentukan halal," ujar Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Lukmanul Hakim dalam konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 27 November 2015.


Baca juga:
Wow, Robot Ini Seksi Bak Artis, Bisa Bikin Jatuh Cinta?
Penumpang Pesawat Lihat 'UFO' Dekat Pangkalan Militer Nevada


Lukman menjelaskan, metode tes cepat atau Rapid Test Metode yang digunakan sebelumnya adalah uji screening awal. "Bukan hasil uji yang bisa diambil untuk menjadi hasil akhir," ujarnya. Lagipula, validasi metode dan uji ketepatan alat ini dituliskan prosedurnya memang untuk daging, bukan untuk bumbu-bumbuan.

Dia menjelaskan, sebelumnya, Solaria di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dihebohkan tersebut, sudah mendapat sertifikat halal. Kini, ia memastikan jajarannya telah melakukan pemeriksaan lebih detail di lapangan hingga ke bagian gudang restoran.

Pemeriksaan itu tak hanya di Balikpapan. Sampel juga diambil secara acak di Jakarta. Hasil dari uji PCR (Polymerase Chain Reaction) yang lebih menyeluruh membuktikan, baik daging maupun bumbu yang digunakan Solaria, tidak mengandung babi. "Status kehalalan Solaria masih sama seperti sebelumnya," ujarnya.

Selama sesi konferensi pers, MUI juga menunjukkan prosedur pengujian sampel yang dilakukan oleh Kepala Bidang penelitian dan pengembangan LPPOM MUI, Prof Purwatiningsih. Ada dua sampel yang dimunculkan dalam uji Rapid Test Metode tersebut, yakni sampel konsentrat encer dan sampel konsentrat pekat.

Baca juga:
Curhat Sandy Tumiwa: Tak Punya Rumah, Ditinggal Istri
Menjelang Nikah dengan Aktor India, Nita Sofiani Masih Berjualan Keripik


Nantinya, kertas Rapid Tes Metode akan memunculkan garis strip. Garis strip satu artinya negatif, sedangkan garis strip dua artinya positif. Pada percobaan ini, konsentrasi pekat hasilnya positif, sedangkan konsentrasi encer menunjukkan hasil negatif. "Padahal encer atau pekat, kalau memang ada babinya pasti positif," kata Lukman.

Dia menganggap uji cepat yang dilakukan saat razia di restoran Solaria, Balikpapan, Kalimantan Timur, seharusnya tidak dijadikan kesimpulan, tapi sebagai landasan untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan metode PCR. Ia juga meminta semua aparat di bawahnya tidak terburu-buru hingga menimbulkan kegaduhan. "Melakukan validasi ini prosesnya lama," ujarnya.


PINGIT ARIA


Advertising
Advertising

Baca juga:
Disebut Rizieq Lamar Nyi Kidul, Si Bupati:Istri Saya Saja...

Berita terkait

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

29 hari lalu

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

32 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

52 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

52 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

55 hari lalu

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.

Baca Selengkapnya

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia

Baca Selengkapnya

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan

Baca Selengkapnya

MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.

Baca Selengkapnya

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?

Baca Selengkapnya