TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan peraturan presiden mengenai pembangunan kilang minyak akan segera rampung. Perpres tersebut tengah difinalkan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
"Mungkin 2-3 minggu lagi," kata Sudirman di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu, 25 November 2015.
Dalam perpres tersebut dituang empat skema pembangunan kilang. Dengan skema tersebut, Sudirman yakin dapat mendorong pembangunan kilang. Pasalnya, jarak antara kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan produksi atau pengolahan makin besar. "Mau enggak mau mesti dibangun," ujar Sudirman.
Skema pertama ialah sebagai penugasan. Pertamina ditugasi pemerintah membangun kilang dan ini merupakan skema prioritas. Kedua, skema sesuai dengan KPPU, yaitu kerja sama antara pemerintah dan badan usaha.
Adapun skema ketiga melalui pendanaan dari APBN, tapi Sudirman menuturkan skema ini tidak menjadi prioritas pemerintah. Sedangkan skema terakhir dibangun oleh swasta atau badan usaha murni sebagai bisnis.
Menurut Sudirman, prioritas pemerintah ialah skema pertama. Karenanya, Pertamina diperbolehkan mencari mitra baik dari dalam maupun luar negeri. Ia berharap Pertamina mendapatkan mitra luar negeri yang memiliki uang dan teknologi sehingga proyek ini bisa terus berlanjut hingga masuk ke hilir. "Jadi ketergantungan pada impor petrokimia bisa diatasi."
Sudirman juga menegaskan Pertamina tetap menjadi off taker. Sebab, Pertamina yang memegang sebagian besar market. Kemudian, pemerintah yang akan mengatur harga keekonomian.