TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Nomor 63/D.04/2015 tentang Daftar Efek Syariah. Kepala Pengawas Pasar Modal 1B Sugianto mengatakan penerbitan keputusan tersebut didasarkan pada review berkala yang dilakukan OJK atas Daftar efek Syariah yang ditetapkan sebelumnya.
Efek syariah yang termuat dalam Daftar Efek Syariah tersebut meliputi 331 efek jenis saham emiten dan perusahaan publik serta efek syariah lainnya. Sugianto mengatakan penyusunan daftar tersebut menggunakan sumber data yang ditelaah dari laporan keuangan yang berakhir pada 30 Juni 2015 yang diterima OJK. "Data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten," kata Sugianto di Jakarta, Selasa, 24 November 2015.
Sugianto menjelaskan Daftar Efek Syariah tersebut merupakan panduan investasi bagi pengguna Daftar Efek Syariah seperti manajer investasi, pengelola reksadana syariah, asuransi syariah, dan investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio efek syariah.
Selain itu, daftar tersebut bisa menjadi panduan bagi penyedia indeks syariah seperti PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index dan Indeks Saham Syariah Indonesia.
Secara periodik, menurut Sugianto, OJK akan me-review Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah. Selain itu, juga bisa dilakukan review apabila terdapat aksi korporasi, informasi, dan fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Saat Daftar Efek Syariah ini mulai berlaku, Sugianto menambahkan, maka Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-33/D.04/2014 21 Mei 2014 tentang Daftar Efek Syariah dan KDK Nomor: KEP-34/D.04/2015 29 Mei 2015 tentang Daftar Efek Syariah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Daftar Efek Syariah ini mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2015.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim
4 hari lalu
Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara
9 hari lalu
Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru
36 hari lalu
Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.
Baca SelengkapnyaDanamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah
41 hari lalu
Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah
44 hari lalu
Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama
1 Maret 2024
Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.
Baca SelengkapnyaBI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024
26 Februari 2024
BI memproyeksikan Ekonomi Syariah Indonesia tumbuh sebesar 4,7 hingga 5,5 persen pada 2024. Adapun pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan perbankan syariah.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen
26 Februari 2024
Kementerian Keuangan menyoroti minimnya porsi keuangan syariah terhadap kinerja sektor keuangan nasional. Padahal, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah
22 Februari 2024
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak masuk dalam kabinet pemerintahan berikutnya. Lalu siapa yang berpotensi menjadi Menkeu berikutnya?
Baca SelengkapnyaKebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
21 Februari 2024
Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..
Baca Selengkapnya