TEMPO.CO, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat tidak menolak anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan pemerintah. Anggaran PMN masih akan dibahas dalam masa sidang selanjutnya.
"Siapa yang menolak PMN? Siapa? Itu ditunda untuk nanti dibahas lagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P)," kata Jokowi setelah meninjau proyek jalan tol Trans Sumatera di Lampung Selatan, Jumat, 6 November 2015.
Menurut Jokowi, pembahasan mengenai PMN baru akan dilakukan saat pengajuan APBN-P dalam masa sidang pada Januari atau Februari. Jokowi menegaskan, pemerintah mengalokasikan dana PMN semata-mata untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Jokowi berujar, jika anggaran infrastruktur hanya dialokasikan di Kementerian Pekerjaan Umum, pencapaian pembangunan tidak maksimal. "Dialokasikan juga di BUMN. Untuk apa? Untuk mempercepat. BUMN, misalnya, diberi Rp 5 triliun, itu bisa men-deliver empat sampai enam kali. Ini bedanya kalau dikerjakan kementerian."
Ia yakin percepatan proyek infrastruktur akan terjadi jika BUMN juga diberi tanggung jawab menggarap infrastruktur. "BUMN kalau kita beri 10, akan jadi 50 atau 40, sehingga akan mempercepat," ucapnya.
Selain itu, Jokowi mengatakan alokasi PMN untuk BUMN juga untuk mencegah mandeknya sejumlah proyek yang mangkrak. "Pada tempat-tempat yang rugi, kalau diserahkan investor, apa mereka mau? Oleh sebab itu, siapa yg bertugas untuk perintisan seperti itu? BUMN," katanya.
Presiden menegaskan, proyek-proyek yang mandek harus diberi PMN agar di lokasi-lokasi tersebut bisa diraup keuntungan dengan maksimal. "PMN itu arahnya ke sana. Sudah jelas banget."