Tak Ada Pungutan di TPI Kabupaten Bantul, tapi...  

Reporter

Selasa, 3 November 2015 13:23 WIB

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Lazyra Amadea Hidaya

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membebaskan pungutan retribusi kepada nelayan dan kelompok pembudidaya ikan yang memanfaatkan tempat pelelangan ikan (TPI) setempat.

"Tidak ada pungutan retribusi bagi nelayan di TPI, tapi pungutan hanya dibebankan kepada pedagang sebesar 2 persen," kata Kepala Bidang Pengembangan, Penangkapan, dan Sarana-Prasarana DKP Bantul Suprihadi Harja di Bantul, Selasa, 3 November 2015.

Suprihadi mengatakan tidak adanya pungutan bagi nelayan di Bantul tersebut sesuai dengan Deklarasi Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Bunyi deklarasi itu salah satunya bebaskan perizinan dan segala bentuk pungutan terhadap nelayan dengan perahu berkapasitas di bawah 10 GT.

Dasar hukum selanjutnya adalah Undang-Undang tentang Perikanan yang mengamanahkan setiap orang yang memperoleh manfaat dari TPI wajib memberikan kontribusi ke daerah. Namun tidak diperkenankan bagi nelayan dan pembudidaya kecil.

"Karena semua nelayan di Bantul hanya menggunakan perahu motor tempel (PMT) di bawah 10 GT. Kalau kami memungut (retribusi, red.) dari nelayan khawatir salah, makanya dibebaskan," ujarnya.

Suprihadi melanjutkan, tidak adanya pungutan bagi nelayan Bantul dalam melelang ikan hasil tangkapan di TPI sudah berlangsung sejak lama. Hanya, baru dikuatkan dengan terbitnya payung hukum Peraturan Bupati tentang Pembentukan UPT Pengelolaan TPI pada 2015.

Menurut dia, terbitnya Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pembentukan UPT TPI di DKP Bantul tersebut menindaklanjuti Peraturan Daerah Bantul tentang TPI dan Peraturan Bupati Bantul tentang pengelolaan TPI yang telah diundangkan sejak 2014.

"Perbup itu mengamanahkan pungutan retribusi kepada pedagang sebesar 2 persen, sementara nelayan hanya mencatat hasil tangkapan. Aplikasi aturan ini sudah dimulai sejak 31 Oktober kemarin," tuturnya.

Pelaksanaan pelelangan ikan di TPI di bawah UPT koordinasi instansinya tersebut selama beberapa hari, diakui Suprihadi, masih tertatih-tatih. Meski begitu, semua TPI di Bantul sudah mampu menyetor ke kas daerah dengan total Rp 579 ribu. "Di Bantul ada enam TPI. Dengan demikian, harapannya, dengan keluarnya perda dan perbup tersebut, mereka diharapkan bisa ikut membantu pemerintah daerah dalam pembangunan melalui pendapatan retribusi itu," ucapnya.

ANTARA


Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

10 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

12 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

13 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

17 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

24 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

28 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

36 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

45 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

48 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya