TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah tak bisa melarang Dewan Perwakilan Rakyat menganggarkan pembangunan gedung. Alasannya, DPR bukan kementerian atau lembaga.
DPR, ucap Bambang, adalah lembaga tinggi negara. "Itu hak dari DPR, jadi soal keputusan mereka ya ditanyakan kepada mereka," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 2 November 2015.
Menurut Bambang, pemerintah hanya bisa mengusulkan pandangannya. Terkait dengan usul anggaran tersebut, pemerintah tak bisa melarang DPR menyertakannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta DPR bijaksana dengan tidak membangun gedung DPR dalam waktu dekat. Pelemahan ekonomi dan kebakaran hutan seharusnya membuat DPR menunda rencana pembangunan gedung. Presiden Joko Widodo juga enggan meneken prasasti pembangunan gedung parlemen pada Agustus lalu.
Dalam APBN 2016 yang diketok Jumat lalu, ada tambahan anggaran Rp 740 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru DPR.
Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit menuturkan dimasukkannya anggaran pembangunan gedung baru DPR karena kebutuhan yang mendesak. Sebab, banyaknya jumlah orang yang hadir setiap hari ke DPR tidak sebanding dengan kapasitas gedung saat ini.
DPR berencana menata kompleks DPR yang terdiri atas tujuh proyek. Total anggarannya diperkirakan Rp 1,6 triliun. Proyek itu akan dikerjakan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Kabinet Gemuk Prabowo akan Berisi 44 Menteri, CELIOS: Beban Fiskal Sudah Sangat Berat
3 hari lalu
Kabinet Gemuk Prabowo akan Berisi 44 Menteri, CELIOS: Beban Fiskal Sudah Sangat Berat
CELIOS berpendapat penambahan kementerian di kabinet Prabowo Subianto akan memberatkan anggaran. Langkah tersebut justru dinilai bakal menghambat ambisi Prabowo mengerek pertumbuhan ekonomi.