Kementerian Energi Kewalahan Urus Penataan Izin Tambang

Reporter

Senin, 26 Oktober 2015 19:56 WIB

Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015. Pengurangan bea keluar tersebut lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter Gresik yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengaku kewalahan mengurus penataan izin usaha pertambangan yang tidak berkategori nonclean and clear. Padahal masih ada 4.563 pemegang izin usaha pertambangan yang perlu dilakukan penataan.

"Kami akan berbicara lagi dengan pemerintah daerah," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Senin, 26 Oktober 2015.

Bambang melihat pemerintah provinsi seperti enggan bekerja sama dalam menata izin bermasalah ini. Padahal semua data dan rekam jejak pemegang izin berada pada pemerintah provinsi.

Dia menuding inventarisasi aktivitas pertambangan yang dilakukan pemerintah provinsi sangat kurang. Pada akhirnya, mereka kesulitan memberi rekomendasi kepada Kementerian ESDM serta mitranya dari Koordinasi dan Supervisi KPK.

Padahal Kementerian menargetkan semua rekomendasi izin usaha pertambangan dari pemerintah provinsi sudah didapat pada bulan ini. Menurut Bambang, jika sampai November mendatang mereka tidak menyerahkan rekomendasi, Kementerian akan melimpahkannya pada presiden.
"Sepertinya ada permasalahan di balik itu, karena progresnya tidak bergerak-gerak," tutur Bambang.

Sebagaimana diketahui, KPK melalui Koordinasi dan Supervisi Minerba sudah mencatat sejumlah masalah dalam ribuan izin ini. Misalnya, KPK mencatat ketaatan pembayaran pajak hanya 29 persen atau 2.304 IUP.

Apalagi, diketahui dari keseluruhan pemegang IUP, 4.843 di antaranya tidak memiliki nomor pokok wajib pajak. Selain itu, Koordinator dan Supervisi KPK mencatat 25 juta hektare lahan IUP berada di kawasan hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan memberikan izin pertambangan yang sebelumnya ada di pemerintah kabupaten/kota diserahkan kepada provinsi.

ROBBY IRFANY

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

4 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

6 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

10 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

23 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

24 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

25 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

25 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya