TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pasar Modal telah meminta Sunyoto Tanudjaja, pemilik PT Great River International Tbk., dicegah agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. Pasalnya, Sunyoto masih memiliki kewajiban untuk menyuntikkan dana ke perseroan itu.Ketua Serikat Pekerja Nasional Cikarang Iskandar Zulkarnain mengatakan kepastian pencekalan Sunyoto didapat setelah menemui Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam, Indarto. "Sunyoto sudah dicekal," kata Iskandar di kantor Bapepam, Jakarta, Selasa (27/12).Serikat pekerja juga mendesak Bapepam menekan Sunyoto agar segera menyuntikkan dana Rp 55 miliar sesuai komitmennya. "Selama ini yang baru disuntikkan hanya Rp 13 miliar. Tapi Sunyoto mengklaim sudah menyuntik Rp 27 miliar," ujarnya.Dalam pertemuannya dengan Indarto, menurut Iskandar, Serikat Pekerja juga mempertanyakan kinerja Bapepam dalam nmengangani kasus Great River karena sudah sekian lama belum ada hasil.Indarto, kata Iskandar, beralasan bahwa Bapepam memiliki keterbatasan dalam menangani kasus itu. Bapepam juga beralasan masih menunggu hasil pertemuan antara Great River, wali amanat, dan kuasa direksi.tito sianipar
Berita terkait
Great River Gelar RUPSLB Untuk Tindak Lanjuti Audit Investigasi
2 Februari 2006
Perlu Enam Bulan untuk Benahi Great River
11 April 2005
Sekarang ini Great River hidup dari dukungan kreditor dan pemegang obligasi.
Baca SelengkapnyaE&Y: Butuh Waktu Audit Investigatif Great River
1 Maret 2005
Batas waktu tiga minggu yang diberikan pemegang obligasi perusahaan garmen dinilai terlalu singkat.
Baca SelengkapnyaBapepam: Satu Pembeli Saham Great River Diduga Fiktif
14 Februari 2005
"Setelah kami cek alamat nasabah (investor) ini ternyata alamatnya tidak sesuai."
Baca SelengkapnyaBappepam Minta Great River Public Expose 18 Februari Ini
8 Februari 2005
Pihak Great River belum bersedia berkomentar.
Baca SelengkapnyaBEJ Meminta Great River Paparan Publik
14 Januari 2005
Emiten diminta menjelaskan permasalahan yang dihadapi dalam pembayaran kupon bunga obligasi
Baca SelengkapnyaGreat River Tunda Bayar Obligasi
14 Januari 2005
"Mereka belum dapat membayar karena perseroan belum mengumpulkan dana dari debitor."
Baca SelengkapnyaBapepam Periksa Perusahaan Efek Terkait Transaksi Saham Great Rivers
24 Desember 2004
Karena melihat ada indikasi kaitan antara sesama perusahaan efek yang bertansaksi.
Baca Selengkapnya