Freeport Tambah Kontrak, Mungkinkah Lepas 51 Persen Saham?

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 18 Oktober 2015 06:36 WIB

Proses pengolahan biji tambang PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua, 14 Februari 2015. Produksi tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia 80 ribu ton per hari dalam bentuk batu yang sudah di pecah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia harus menambahkan keuntungan lebih banyak jika ingin memperpanjang kontrak karya di Indonesia. Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara mengatakan, skema perpanjangan harus menambah keuntungan bagi Indonesia. "Harus ada skema yang lebih menguntungkan bagi Indonesia,” ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2015.

Menurut Marwan, perpanjangan izin kerja Freeport ini mempunyai dua dampak sekaligus. Jika dihentikan maka pemerintah seperti mengkhianati peraturan sendiri. Jika melanjutkan kontrak, penerimaan negara akan bertambah dan lapangan kerja meningkat. “Bahwa akhirnya kontrak diperpanjang, silakan. Kita akui perlu dana US$ 17,3 miliar, tapi ini buat jangka panjang, bukan 1-2 tahun ke depan,” ujar Marwan.

Marwan menambahkan, jika ingin memperpanjang izin usaha harusnya, pemerintah diberikan saham jauh lebih banyak dari sebelumnya, yaitu sekitar 51 persen. Ini berguna agar pemerintah Indonesia mempunyai kewenangan lebih dalam mengelola Freeport Indonesia. "Selama ini kita tidak bisa mengelola Freeport karena enggak punya saham yang signifikan," ujar Marwan.

Saham Indonesia di Freeport hanya 9,3 persen, dan menurut Marwan, komposisi kepemilikan saham ini menyulitkan Indonesia karena perusahaan itu tidak bisa dikelola perwakilan dari Indonesia. "Minimal kita punya saham 30 persen di Freeport, sehingga bisa taruh 2-3 direktur utama di perusahaan itu untuk mengelola perusahaan," ujar Marwan.

Marwan beranggapan selama ini Indonesia selalu kecolongan jika ada perusahaan asing yang memanipulasi laporan keuangannya. "Sekarang, mana ada perusahaan asing yang dapat dipercaya," ucap anggota Dewan Perwakilan Daerah asal DKI Jakarta periode 2004-2009 itu.

Sebelumnya, PT Freeport menawarkan perpanjangan kontrak hingga 2021 dengan nilai mencapai US$ 18 miliar kepada pemerintah Indonesia. "Kami bersama Freeport sepakat menjaga kerja sama dengan nilai investasi senilai US$ 18 miliar. Nantinya akan dieksekusi dengan payung kontrak sampai 2021," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.

Sudirman menjelaskan pada 14 Oktober 2015 Freeport mengajukan penawaran kontrak kepada Indonesia. Pemerintah mempunyai waktu 90 hari untuk melakukan penawarannya. Freeport menambah investasi sebelum habis masa kontrak untuk mempersiapkan pembangunan tambang bawah tanah terbesar di dunia dengan kedalaman 1.300-3.000 meter. "Nanti kami sesuaikan penawaran saham dan aturan penawaran baru ini."

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

1 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

3 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

6 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

22 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

38 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya