Harga Gas Melambung Diduga Karena Pelanggaran

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 13 Oktober 2015 23:00 WIB

Pekerja memuat tabung gas elpiji ke dalam kapal di Pulau Bawean, Gresik, 23 September 2015. Akibat jarak yang jauh dari pusat perkotaan dan transportasi angkutan yang terbatas menyebakan harga gas tiga kg di pulau itu menjadi Rp23.000 per tabung dari harga normalnya di kisaran Rp18.000 per tabung. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Harga gas yang tinggi diduga akibat adanya aturan BPH Migas yang tidak dijalankan PT Perusahaan Gas Negara seperti biaya toll fee yang besar. Besaran toll fee itu akibat ada komponen ganda yang dibebankan lagi kepada konsumen.


Kepala BPH Migas, Andi Noorsaman Someng mengatakan komponen tersebut membengkak. Karena toll fee sudah mencakup pajak, margin, dan iuran. "Itu melanggar aturan BPH Migas Nomor 8 Tahun 2013,” kata Andi di Jakarta, Sabtu (10 Oktober 2015).


Di dalam komponen harga jual untuk gas industri di Jawa Barat, selain mencantumkan harga toll fee (SSWJ II), PGN juga mencantumkan harga gas hulu, iuran transmisi, iuran niaga, pajak, serta distribusi, overhead, dan margin.


Andi mengatakan, pemilik pipa harusnya patuh terhadap aturan terkait penetapan toll fee oleh BPH Migas. Jika ada pemilik pipa yang menetapkan toll fee di luar aturan tersebut, selain melanggar aturan BPH Migas, juga termasuk pelanggaran hukum. “Bisa dilakukan law enforcement kepada badan usaha yang melakukan pelanggaran,” kata Andi.


Di sisi lain Andi menegaskan selain dengan menegakkan aturan, solusi lain yang seharusnya diterapkan untuk menekan harga jual gas yang sangat tinggi adalah membereskan aturan-aturan yang membuat harga tinggi di antaranya merevisi Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa.


Sebab di dalam Permen tersebut, lanjut Andi, selain bepotensi memunculkan multi trader, juga menjelaskan bahwa yang berhak mengatur harga adalah BUMN. “Kedua hal itu yang harus direvisi agar harga bisa ditekan. Multi trader membuat rantai tata niaga menjadi panjang. Adapun untuk harga jual, seharusnya dikontrol oleh pemerintah,” lanjut Andi.


Fajar Budiono, Wakil Sekjen Industri Kimia Indonesia (FIKI) membenarkan soal komponen harga jual gas oleh PGN. Ada industri yang membeli dengan total harga US$8,77/MMBTU. Rinciannya harga gas hulu US$5,44 per MMBTU, toll fee US$1,47/Mscf, iuran transmisi US$0,04/MMBTU, iuran niaga US$0.03/MMBTU, distribusi, overhead, dan pajak sebesar US$1,38/MMBTU, dan pajak US$0,41/MMBTU.


“Betul, itu harga yang termurah. Komponennya seperti itu. Adapun harga termahal, ada industri yang harus membayar total sampai US$10,6/MMBTU. Bervariasinya harga, tergantung jarak dari pipa distribusi,” kata Fajar.


Tingginya harga gas, sangat mengkhawatirkan dan tidak sedikit industri yang gulung tikar. Bahkan, untuk industri lateks, dari 12 perusahaan, sekarang tiga yang bertahan dan kondisinya sangat memprihatinkan dan terancam bubar.


“Harus diingat, bukan hanya industri lateks yang mengalami nasib seperti ini. Hampir semua industri menjerit karena mahalnya harga gas,” kata Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun.


Untuk itulah Safiun berharap, agar “pengorbanan” pemerintah yang bersedia mengurangi bagiannya agar gas bisa turun, seharusnya diimbangi dengan penurunan margin di bagian hilir. “Harus seimbang. Penurunan tidak hanya di hulu, tetapi juga di hilir, supaya penurunan menjadi signifikan,” kata Safiun.


Sebelumnya, pemerintah sudah menyatakan diri untuk “berkorban” agar harga gas bisa turun US$1-US$2 per MMBTU. Hal itu termaktub dalam paket kebijakan ekonomi jilid III, yang salah satunya menurunkan harga gas bumi untuk industri, yang berlaku mulai 1 Januari 2016. Untuk itu, agar harga gas bisa turun, pemerintah harus “berkorban” dengan memangkas penerimaan negara dari hulu gas bumi.


“Untuk penurunan harga gas industri, pemerintah harus mengalah, berbagi kesulitan, bagian pemerintah dikurangi,” kata Menteri ESDM Sudirman Said.


Sudirman mengatakan, skema penurunan harga gas ini hanya berlaku bagi proyek gas hulu yang baru, bukan sumur gas yang lama. “Apabila nanti kita ketemu gas hulu lalu berkontrak (jual ke industri) dengan harga US$ 6-US$8 per MMBTU, harganya diturunkan sampai US$1 per MMBTU, penurunan US$1/MMBTU ini mengambil bagian yang seharusnya diberikan ke negara,” katanya.


“Namun untuk lapangan gas yang harga gas keekonomiannya di atas US$8 per MMBTU, maka pemerintah memberikan diskon 12%-25% atau turun sekitar US$1-US$2 per MMBTU. Ini supaya hilir (industri) hidup,” tambah Sudirman.

BISNIS

Berita terkait

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

23 Februari 2024

Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

Menperin Agus Gumiwang mengaku pusing karena usulan perluasan penerima harga gas khusus tak kunjung menemukan titik terang dari Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Berikut Harga Gas 3 Kg di Jakarta Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024

20 Desember 2023

Berikut Harga Gas 3 Kg di Jakarta Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024

Pemprov DKI memastikan harga dan stok tabung gas epliji 3 kg menjelang Natal dan tahun baru 2024 aman. Berikut harganya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Menteri ESDM untuk Evaluasi Biaya Produksi Gas Bumi, Ini Sebabnya

1 Agustus 2023

Jokowi Instruksikan Menteri ESDM untuk Evaluasi Biaya Produksi Gas Bumi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif agar mengevaluasi biaya-biaya produksi gas bumi. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Diharapkan Segera Rampungkan Prosedur Pembelian Gas

7 November 2022

Uni Eropa Diharapkan Segera Rampungkan Prosedur Pembelian Gas

Uni Eropa meminta negara-negara Eropa bisa segera menyelesaikan prosedur pembelian gas agar harga tak melambung menjelang musim dingin.

Baca Selengkapnya

KTT Uni Eropa Rundingkan Bantuan Energi ke Ukraina

20 Oktober 2022

KTT Uni Eropa Rundingkan Bantuan Energi ke Ukraina

Bantuan ke Ukraina akan menjadi salah satu agenda pembahasan di konferensi tingkat tinggi atau KTT Uni Eropa di Brussel pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Bahas Batas Harga Gas, Belum Satu Suara di Tengah Krisis Energi

20 Oktober 2022

Uni Eropa Bahas Batas Harga Gas, Belum Satu Suara di Tengah Krisis Energi

Para pemimpin dari 27 negara anggota Uni Eropa akan bertemu pada Kamis, 20 Oktober 2022, untuk merundingkan lagi ihwal batas harga gas.

Baca Selengkapnya

Harga Gas Mahal, Warga Inggris Timbun Selimut hingga Lilin Menjelang Musim Dingin

12 Oktober 2022

Harga Gas Mahal, Warga Inggris Timbun Selimut hingga Lilin Menjelang Musim Dingin

Lonjakan harga dan rekor inflasi pangan di Inggris mengubah kecenderungan konsumen yang bersiap menghadapi musim dingin.

Baca Selengkapnya

KSP: Inflasi Dapat Dikendalikan karena Pemerintah Tahan Harga BBM, Gas dan Listrik

6 Agustus 2022

KSP: Inflasi Dapat Dikendalikan karena Pemerintah Tahan Harga BBM, Gas dan Listrik

Edy Priyono menilai terkendalinya inflasi melalui stabilitas harga barang dan jasa telah menjaga konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Ancaman Krisis: Di Semua Negara, Harga Gas Naik 5 Kali Lipat

2 Agustus 2022

Jokowi Ingatkan Ancaman Krisis: Di Semua Negara, Harga Gas Naik 5 Kali Lipat

Meroketnya harga minyak dan gas, kata Jokowi, mendorong pelbagai negara mengalami kesulitan keuangan.

Baca Selengkapnya