Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 Juni 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan tidak ada masalah dengan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus yang menjerat Pelindo II. "Kalau memang secara hukum ada persoalan, mau diapakan?" kata Rini di kompleks parlemen, Selasa, 6 Oktober 2015.
Rini mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada DPR perkara pembentukan pansus tersebut. "Itu kan hak dari DPR, saya tidak bisa komentar," ujarnya.
Sambil berjalan memasuki ruang rapat komisi VI, Rini berujar bahwa ia tidak merasa bersalah atas tuduhan yang melibatkan dirinya dengan kasus Pelindo II. "Saya tidak merasa bersalah, jadi silakan. Saya simple kok orangnya," katanya.
Saat sidang paripurna Senin, 5 Oktober, DPR telah menyetujui pembentukan pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan Pelindo II.
DPR setuju Pansus Pelindo II dibentuk untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan anggaran negara. Anggota Pansus, Masinton Pasaribu, mengatakan sebanyak 30 anggota Dewan lintas Komisi dan lintas Fraksi akan dilibatkan dalam pansus ini. "Semuanya dari Fraksi. Kami rapat dulu nanti anggota Pansus dari Komisi III, V, VI, IX, dan XI," kata Masinton.
Usulan pembentukan Pansus Pelindo II disampaikan oleh anggota Komisi III, setelah sebelumnya merupakan tindak lanjut penggeledahan kantor Pelindo II oleh Badan Reserse Kriminal Polri pada 28 Agustus 2015. Penyidik juga menggeledah ruang kerja Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino, untuk mencari dokumen bukti penyalaahgunaan pengadaan sepuluh alat bongkar muat atau mobile crane di perusahaan tersebut.
Dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik menyita 26 bendel dokumen, di antaranya hasil audit internal dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terkait laporan kinerja Lino. Bareskrim juga menyegel satu unit harbour mobile crane milik Pelindo II/IPC yang dioperasikan di Pelabuhan Tanjung Priok. Bareskrim menaksir kerugian negara mencapai Rp 54 miliar.
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
2 hari lalu
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.