Ini Rahasia RJ Lino Berani Melawan 'Kepretan' Rizal Ramli  

Reporter

Senin, 5 Oktober 2015 18:11 WIB

RJ Lino saat mengikuti rapat dengan Panitia Kerja Pelindo II Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, 16 September 2015. Lino mengaku tidak memiliki kedekatan dengan penguasa. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Hubungan Rizal Ramli, Menteri Koordinator Kemaritiman, dengan Richard Joost Lino sedang tidak harmonis. Ini gara-gara "kepretan" Rizal terhadap bos Pelindo II itu.

Rizal menuding PT Pelindo II sebagai penghambat dwelling time (proses bongkar-muat) di pelabuhan. Pelindo II dinilai mendapatkan keuntungan dari banyaknya kontainer yang menumpuk di pelabuhan.

Rizal juga "mengepret" Lino yang tidak mau membuka jalur kereta api yang tertimbun di pelabuhan. Rizal pun lantas merusak beton yang menutupi jalur rel kereta api tersebut.

Bukan hanya itu, Lino juga dituding "mengadu duit" karena memasang iklan besar di sejumlah media massa. "Itu kan cara dia saja karena tidak bisa mendebat seorang Rizal Ramli. Tapi DPR harusnya mempertanyakan, BUMN bisa pasang iklan empat halaman yang nilainya miliaran itu duitnya dari mana? Memang uang BUMN itu uang nenek moyangnya?" kata Rizal.

Baca juga:
G30S: Alasan Intel Amerika Incar Sukarno, Dukung Suharto
G30S:Kisah DiplomatAS yang Bikin Daftar Nama Target Di-dor!


Media pun lantas menyoroti Rizal tak akur dengan Lino. Namun Lino membantah jika dibilang tak akur dengan Menko Rizal. "Bukan masalah enggak akur, tapi beliau kan menteri. Daripada saya dinilai tukang melawan terus, jadi saya diam, mulanya," katanya dalam wawancara dengan Tempo di kantornya, Rabu pekan lalu.

Lino merasa perlu menyetop cara dan statement Rizal yang dinilai sudah berlebihan. Hal ini, kata dia, bertujuan agar masyarakat tidak percaya bahwa itu benar.

"Kalau dia ngomong begitu lalu enggak ada yang membantah bahwa itu salah, masyarakat akan percaya hal yang enggak benar. Enggak boleh itu. Makanya saya bilang, Pak Menteri harus belajar lagi," ujar Lino.

Ketika ditanya soal aksi Rizal yang menghancurkan beton penutup rel di Pelabuhan Tanjung Priok, menurut Lino, rel itu bisa diangkat. "Memang sudah disediakan untuk gerbong yang datang dua tahun sekali. Makanya, sewaktu beton itu akan diangkat, direktur anak perusahaan saya langsung maju ke depan, bilang jangan."

Lino membantah jika disebut menentang kereta api yang masuk ke Priok. Menurut dia, kereta api tidak bisa menyelesaikan kemacetan di Pelabuhan Priok. "Mendapat market share 3 persen saja sudah istimewa. Sebab, di Jepang, yang railway-nya banyak, market share-nya hanya 3,8 persen. Kalau hanya 3 persen lalu kita berfokus ke situ dan enggak mikirin yang lain, ya, enggak bisa mengatasi kemacetan."

TIM TEMPO


Baca juga
G30S 1965: Begini Cara Intel Amerika Incar Sukarno, Dukung Suharto
Salim Kancil Disiksa, Disetrum Tak Mati: Inilah 3 Keanehan Tragedi Ini


Video Terkait:



Berita terkait

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

30 Mei 2022

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding dengan terdakwa RJ Lino.

Baca Selengkapnya

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

3 Mei 2022

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

Pelindo Cabang Kupang menargetkan pembangunan gedung terminal penumpang yang baru di Pelabuhan Tenau Kupang, selesai pada Juli 2022

Baca Selengkapnya

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

21 Desember 2021

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

KPK menyatakan banding dalam perkara eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino perihal korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane

Baca Selengkapnya

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

15 Desember 2021

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rosmina menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam pemberian vonis RJ Lino

Baca Selengkapnya

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

14 Desember 2021

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

RJ Lino masih pikir-pikir untuk mengajukan banding setelah divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian

Baca Selengkapnya

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

14 Desember 2021

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada RJ Lino dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subisder 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Desember 2021

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Jaksa KPK menuntut RJ Lino hukuman 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

RJ Lino dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

KPK mendakwa RJ Lino telah merugikan negara dalam pengadaan 3 Quay Container Crane saat memimpin PT Pelindo II.

Baca Selengkapnya