Petugas memeriksa saluran gas CNG di CNG Plant milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Muara Tawar, Bekasi, 8 September 2015. CNG Plant berkontribusi 5%-10% terhadap total daya listrik 2045 Megawatt yang dihasilkan PLTGU Muara Tawar. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO , Jakarta - Dewan Energi Nasional menganggap fungsi PT PLN (Persero) sebagai badan usaha dan penyedia listrik bersubsidi membuat perusahaan tidak bisa beroperasi secara efektif. Dewan mengusulkan agar dua fungsi ini dipisah.
"Analoginya seperti kaki kanan dan kiri, yang langkahnya saling berlawanan. Akibatnya, PLN tidak maju-maju," ujar anggota Dewan Energi Nasional, Rinaldy Dalimi, Minggu, 4 Oktober 2015.
PLN berfungsi sebagai BUMN yang bertugas mencari keuntungan untuk tambahan pendapatan negara. Namun, di sisi lain, perseroan berfungsi seperti badan layanan umum (BLU) yang bertugas melayani kebutuhan listrik masyarakat (public service obligation).
Akhirnya, beberapa kali kegiatan operasional PLN dianggap tidak efisien. Perseroan juga kerap mengalami kerugian karena harus menangguk subsidi yang tidak jarang diutangi pemerintah.
Pemisahan manajemen dan keuangan PLN ini, menurut Rinaldy, membuat pertanggungjawaban menjadi jelas. Masyarakat atau pemerintah bisa menuntut jika dividen yang tidak maksimal ataupun listrik yang tidak beroperasi dengan baik, ke dua lembaga berbeda.
"Tugas mengambil untung dan subsidi tidak akan tercapai kalau masih berada di satu perusahaan," ucapnya.
Dengan pemisahan ini, koordinasi PLN dengan "atasan" bisa lebih mudah. Perusahaan yang bertugas mengambil untung berurusan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Keuangan. Sedangkan badan yang mengurus PSO bertanggung jawab kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Kelistrikan Nasional Agung Wicaksana menyambut baik usul Rinaldy. Namun, kata dia, pemisahan itu merupakan langkah jangka panjang yang tidak mudah direalisasi.
Saat ini, Agung mengatakan urgensi pembenahan PLN adalah membangun perusahaan regional yang mempunyai direksi sendiri. Tujuannya agar pembangunan listrik tidak terpusat dan mempermudah pengambilan keputusan.
"Harapannya, rasio elektrifikasi bisa meningkat lebih cepat," ujar Agung.
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
15 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
18 hari lalu
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik