Presiden Joko Widodo mendengarkan penjelasan dari Dirut BEI Tito Sulistio (kiri) yang didampingi Ketua OJK Muliaman Hadad (dua kiri) dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida (empat kiri) saat meninjau Galeri Sejarah Pasar Modal Indonesia usai menghadiri peringatan '38 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia' di Gedung Bursa Efek Jakarta, 10 Agustus 2015. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio menilai paket kebijakan jilid II yang diluncurkan Presiden Joko Widodo kemarin sangat bagus untuk iklim investasi.
“Contohnya deposito yang tidak kena pajak, itu bagus buat orang-orang yang mau taruh uangnya,” kata Tito di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 30 September 2015.
Tito menilai paket kebijakan jilid II yang fokus pada percepatan perizinan sangat membantu meningkatkan jumlah investor. “Perizinan cepat itu kabar bagus,” katanya.
Ia melanjutkan, “Saat ini kita membutuhkan banyak goodnews karena fundamental kita bagus, tapi psikologis kita yang kurang.”
Sebelumnya, Tito mengatakan, secara fundamental krisis yang melanda Indonesia tahun ini lebih kecil dibandingkan dengan krisis 1998 atau 2008. Namun dilihat dari aspek psikologis, krisis ekonomi hari ini adalah yang paling buruk.
Pada paket kebijakan ekonomi jilid II, Presiden Jokowi fokus untuk meningkatkan investasi. Isi paket kebijakan adalah kemudahan layanan investasi tiga jam, pengurusan tax allowance dan tax holiday lebih cepat, pemerintah tak memungut pajak untuk alat transportasi, insentif fasilitas di kawasan pusat logistik berikat, insentif pengurangan pajak bunga deposito, dan perampingan izin sektor kehutanan.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.