Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan ada tujuh pemain garam yang diduga mengambil keuntungan dari kuota impor garam. Tujuh importir garam tersebut membuat susah petani yang mengakibatkan harga garam petani menjadi jatuh.
"Kalau di gula ada tujuh samurai, di garam juga ada, namanya tujuh samurai garam. Saya anggap mereka ini begal. Tujuh begal garam," kata Rizal Ramli setelah rapat koordinasi di kantornya, Senin, 21 September 2015.
Rizal Ramli menjelaskan, para importir garam diduga memainkan harga garam dengan sistem monopoli maupun oligopoli. Kartel ini bukan hanya ada di garam, tapi juga pada kebutuhan bahan pokok seperti daging dan gula. "Kelompok ini bikin kartel yang sistemnya predatory. Mereka malah naikkin kuota impor supaya menghancurkan harga garam petani dalam negeri."
Akibat permainan importir yang menyalahgunakan kuota impor garam, garam petani jadi tidak terserap dengan baik. Banyak garam impor aneka pangan yang diduga bocor masuk ke pasar konsumsi.
Dengan adanya sistem kuota tersebut, ujar Rizal, banyak importir mengajukan kuota impor secara leluasa. Rizal Ramli menilai sistem kuota ini masih banyak masalah karena banyak pihak tak bertanggung jawab menyalahgunakan kuota tersebut. "Sistem kuota sangat merugikan karena yang menarik manfaat bukan rakyat, tapi malah pemegang kuota."
Rizal Ramli mencontohkan, banyak importir yang sengaja menambahkan jumlah kuota impor saat masa panen sehingga harga jual garam lokal jatuh dan membuat petani enggan panen. "Setelah petani enggak mau panen, mereka naikkin harga. Ini jelas merugikan," ujar Rizal Ramli.
Hari ini Kementerian Koordinator Kemaritiman mengadakan rapat koordinasi yang membahas mengenai tata kelola garam. Rapat tersebut dipimpin Rizal dan dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
8 jam lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
10 jam lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.