Dewan Usulkan Moratorium Izin Tambang, Ini Alasannya  

Reporter

Senin, 14 September 2015 16:09 WIB

Areal pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), Batu Hijau, Jereweh, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Tommy Satria

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan moratorium penerbitan izin tambang. Alasannya, saat ini sedang dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. "Kita manfaatkan momen ini untuk pembenahan ke dalam," kata anggota Komisi Energi, Harry Poernomo, Senin, 14 September 2015.

Saat ini rancangan revisi UU Minerba sedang dibahas di Badan Legislasi DPR. Targetnya, aturan itu bakal rampung direvisi pada akhir tahun ini.

Alasan yang mendasari usulan Harry di antaranya lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan pemegang izin tambang. Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya ini menemukan beberapa kasus ekspor mineral yang kandungan dan jumlahnya tidak sesuai dengan catatan negara. Padahal ekspor tersebut sudah ditinjau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta surveyor.

Akibatnya, ada kekurangan devisa yang diterima pemerintah. Salah satu perusahaan ini dikabarkan akan habis masa izin ekspornya. Jadi, menurut Harry, tidak perlu diperpanjang.

Nantinya moratorium dapat dimanfaatkan pemerintah provinsi ataupun kabupaten untuk membentuk aparat khusus yang mengawasi usaha pertambangan. Tim ini harus mengerti, setidaknya soal kandungan mineral, ketika suatu produk tambang hendak diekspor.

Masalah kedua adalah banyaknya perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang berstatus non clean and clear. Artinya, perusahaan ini tidak punya ketaatan administrasi yang baik terhadap aturan pertambangan negara.

Lebih dari 3.000 perusahaan tercatat menjadi pemegang IUP mineral, baik logam maupun nonlogam. Nyatanya, sebagian besar perusahaan juga tidak mempunyai ekuitas yang baik, sehingga investasi pertambangan mereka sebenarnya tidak prospektif.

Harry menuturkan untuk membenahi ribuan perusahaan “sakit” ini tidak cukup dalam waktu lima tahun. "Bagaimana kita keluarkan yang baru kalau yang selama ini enggak sesuai."

ROBBY IRFANY




Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

2 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya