Selain Rupiah Melemah, Ini Sebab Usaha Mebel Kolaps
Editor
Muhammad Iqbal
Rabu, 2 September 2015 17:29 WIB
TEMPO.CO, Bantul - Ketua Asosiasi Permebelan dan Kerajinan Indonesia Komisariat Daerah Istimewa Yogyakarta, Timbul Raharjo mengatakan pelaku usaha mebel kini semakin terpukul. Pertama dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar membuat kian mahalnya sejumlah harga bahan baku yang selama ini masih harus diimpor. Harga cat terus merangkak naik seiring dengan menguatnya dolar.
Kedua, meskipun nilai tukar rupiah terus melemah, namun pengusaha mebel tidak bisa mengambil untung dari pelemahan tersebur. Karena, menurut Timbul, sejumlah negara tujuan ekspor saat ini juga sedang dilanda krisis ekonomi. “Akibatnya, jumlah pemesanan dari luar negeri terus menurun yang berdampak pada stagnannya harga jual mebel ekspor,” katanya kepada Tempo, Selasa, 1 September 2015.
Padahal, pada saat yang sama, kata dia, pengusaha mesti menanggung kenaikan biaya bahan baku hingga 20 persen. Kondisi ini menyebabkan angka penjualan mebel tidak mampu menutup biaya produksi yang kian melambung. "Semua pasar mebel di luar negeri sedang sepi," katanya.
Seharusnya, kata Timbul, pada saat rupiah melemah, keuntungan bisa naik 10 persen, tapi kenyataannya pasar global juga sedang didera krisis ekonomi, yang membuat pesanan mebel ikut anjlok.
Ketiga, kondisi kian diperparah dengan kian agresifnya pemerintah dalam menarik pajak. Menurut Timbul pengenaan pajak yang tinggi kian memukul pengusaha mebel. "Dengan kondisi seperti itu, banyak yang lebih memilih untuk menutup usaha," ucapnya.
Akibatnya, dua perusahaan mebel berskala menengah yang berada di Kecamatan Sewon Bantul memilih untuk gulung tikar dan terpaksa memberhentikan 100 lebih pekerjanya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Susanto mengatakan banyak perusahaaan mebel yang terancam dengan pelemahan rupiah yang kini masih tertahan di Rp 14.000 per dolar Amerika.
Susanto mengatakan pemecatan ratusan buruh usaha mebel tersebut tidak berujung pada sengketa hubungan industrial. Sejauh ini, kata dia, Dinas Tenaga Kerja Bantul belum menerima pengaduan dari para korban PHK di dua perusahaan tersebut. "Kasusnya sudah selesai begitu perusahaannya tutup," katanya.
Meski belum berdampak ke industri lainnya, Susanto mengatakan akan segera mengumpulkan ratusan pengusaha kelas menengah dan besar untuk memperoleh gambaran langsung di lapangan. Pemerintah berharap pengusaha tidak buru-buru melakukan PHK. “Itu jalan terakhir,” ujarnya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM