DEMO BURUH: Harusnya Jadi Tuan di Negeri Sendiri  

Reporter

Selasa, 1 September 2015 18:58 WIB

Seorang buruh membawa tulisan penolakan tenaga kerja asing saat aksi di depan Balaikota Semarang, 1 September 2015. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 350 buruh di Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa guna menuntut peningkatan kesejahteraan dan menolak kebijakan pemerintah yang memudahkan pekerja asing masuk ke Indonesia dengan dihapusnya kewajiban menguasai Bahasa Indonesia.

Dalam unjuk rasa yang digelar di depan gerbang kompleks Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Selasa (1 September 2015), ratusan buruh yang berasal dari sejumlah organisasi itu membawa berbagai spanduk dan poster di antaranya bertuliskan "Buruh Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri" dan "Ayo Kerja Kerja Neng Ndi Kang?".

Selain itu, massa yang merupakan perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP-KEP), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Gerakan Massa Buruh (Gemuruh), dan Pengurus Unit Kegiatan Nawakara Perkasa Nusantara (PUK NPN) 911 tersebut berorasi secara bergantian.

Koordinator aksi, Agus Hidayat mengatakan bahwa pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk memeriksa Surat Keputusan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) apakah sudah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan atau belum.

"Hal itu disebabkan UMK (Upah Minimum Kabupaten) tahun 2015 hanya memenuhi 85 persen dari KHL (Kebutuhan Hidup Layak) 2015 semenjak diberlakukan pada bulan Januari. Artinya, buruh bekerja selama satu tahun hanya memenuhi KHL 2015 lebih kurang hanya 10 bulan sehingga kebijakan yang diberikan tidak memanusiakan manusia Indonesia seutuhnya," kata Agus yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang FSP-KEP Kabupaten Cilacap.

Menurut dia, dengan bertambahnya komponen KHL menjadi 60 komponen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen, UMK Cilacap hanya mengalami kenaikan sebesar 14 persen sedangkan kabupaten lain yang pertumbuhan ekonominya hanya 4 persen bisa menaikkan UMK sebesar 40 persen

Dengan demikian, kata dia, upah buruh di Cilacap terpuruk jika dibandingkan dengan upah-upah di provinsi tetangga.

"Periksa kembali angka usulan komponen perumahan atau sewa kamar. Apakah ukuran kamar yang disurvei dapat menampung 60 poin komponen KHL sehingga buruh atau pekerja dapat beristirahat dengan nyaman dan beraktivitas memasak. Kami yakin kamar yang ditempati buruh sesuai 60 komponen KHL tidak sama dengan kos anak sekolah yang seharga Rp300.000," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya meminta Pemkab Cilacap memeriksa kembali angka usulan Depeko terkait komponen transportasi di Kabupaten Cilacap karena moda transportasi malam tidak ada sehingga buruh dalam bekerja menggunakan kendaraan sendiri atau jasa ojek.

Menurut dia, usulan Depeko terkait komponen sandang harus diperiksa kembali karena jika harga sandang berupa celana panjang yang disurvei seharga Rp30.000-Rp70.000, hal itu sama saja membuat kebijakan yang merugikan tukang jahit/konveksi.

Dia mengatakan dalam satu bulan buruh hanya mendapat sumber protein ikan segar 1,2 kilogram. Jika disurvei dengan harga ikan termurah, sama halnya tidak memutar roda perekonomian Cilacap yang sebagian masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan.

"Pastikan kejujuran Depeko tentang hasil survei KHL 2015, kami memiliki hasil survei Depeko bulan Januari-Maret 2015 namun indikasinya hasil tersebut diubah setelah dilakukan suonding ke tingkat propinsi dengan cara yang tidak fair, kredibilitas kerja Depeko patut dipertanyakan," katanya.

Lebih lanjut, Agus mengharapkan Pemkab Cilacap memperhatikan tingkat perceraian di kabupaten itu yang tergolong tinggi.

"Apakah tingginya tingkat perceraian itu sebagai akibat dari murahnya upah buruh lajang yang digunakan untuk membiayai kehidupan setelah menginjak jenjang pernikahan sehingga tidak dapat hidup layak. Tidak dipungkiri bahwa istri-istri buruh dalam membantu perekonomian keluarga dengan cara menjadi TKW (Tenaga Kerja Wanita)," katanya.

Selain itu, kata dia, perhatikan lembaga pendidikan formal sembilan tahun dalam mengeluarkan kebijakan penerimaan siswa baru yang mewajibkan peserta didiknya memberikan sumbangan dengan nominal lebih kurang Rp2.000.000 dan perlakuan oknum yang menjatuhkan peserta didik dengan tidak memberikan kartu ujian apabila belum lunas.

Dengan upah buruh hasil kebijakan pemerintah yang nilainya satu juta lebih sedikit, lanjut dia, hilangkan budaya sumbangan yang memaksa masyarakat dengan penghasilan rendah karena sudah ada dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Perhatikan pula tentang penggunaan tenaga kerja asing, jangan sampai menyalahi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang akhirnya menutup kesempatan kerja warga negara sendiri sehingga memperlambat laju pertumbuhan ekonomi," katanya.

Setelah menunggu cukup lama, massa akhirnya ditemui Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan para buruh.

"Unjuk rasa itu karena tidak adanya titik temu sehingga harus ada solusinya. Harus ada pertemuan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah," katanya.

Terkait penggunaan tenaga kerja asing, dia mengatakan bahwa hal itu sudah ada peraturannya dari pusat sehingga Pemkab Cilacap tidak bisa membuat kebijakan sendiri.

ANTARA

Berita terkait

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

5 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

15 Desember 2023

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

Partai Buruh menilai kenaikan UMP 2024 tak sesuai dengan biaya hidup di DKI Jakarta menurut data BPS yang mendekati angka Rp 15 juta per bulan

Baca Selengkapnya

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

24 Mei 2023

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.

Baca Selengkapnya

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

14 Januari 2023

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di Kawasan Patung Kuda arah Harmoni pada pagi ini pukul 8.35 WIB imbas rencana demo buruh

Baca Selengkapnya

Banjir Kabupaten Cilacap Rendam 15 Kecamatan

11 Oktober 2022

Banjir Kabupaten Cilacap Rendam 15 Kecamatan

Layanan evakuasi dan logistik diprioritaskan untuk kelompok rentan meliputi anak-anak, wanita, lanjut usia yang terdampak banjir Cilacap.

Baca Selengkapnya

Melirik Pesona Alam Cilacap

5 Oktober 2022

Melirik Pesona Alam Cilacap

Tak hanya bisa bisa bermain seperti pantai lainnya, di Pantai Teluk Penyu, Cilacap pengunjung dapat memancing dan menyegarkan tubuh.

Baca Selengkapnya

Uniknya Kota Cilacap: Tradisi Sedekah Laut hingga Punya 3 PLTU

5 Oktober 2022

Uniknya Kota Cilacap: Tradisi Sedekah Laut hingga Punya 3 PLTU

Cilacap punya beberapa destinasi wisata yang bisa jadi pilihan saat liburan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

17 September 2022

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

Serikat buruh akan kembali menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak digubris, mereka mengancam mogok nasional.

Baca Selengkapnya

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

6 September 2022

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh serentak menolak kenaikan harga BBM dilakukan di 34 provinsi

Baca Selengkapnya

May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

14 Mei 2022

May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

Dalam May Day Fiesta ini, massa buruh membagi dua konsentrasi massa di dua tempat.

Baca Selengkapnya