Polisi menjaga gerbang saat massa dari Dewan Da`wah Islamiyyah Indonesia membakar logo palu arit di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 31 Agustus 2015. Mereka menolak segala bentuk kerjasama dengan Cina termasuk masuknya buruh Cina serta menyampaikan mosi tidak percaya pada pemerintah. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F. Sompie mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap imigran asal Cina dan Taiwan, menyusul maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan warga dari dua negara tersebut.
“Pengawasannya diperketat. Mereka tiba di Indonesia melalui tempat pemeriksaan Imigrasi. Kita lakukan pemeriksaan dan lakukan pengawasan sesuai dengan rekomendasi akomodasi yang akan mereka tempati,” ucapnya setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Senin, 31 Agustus 2015. (Lihat videoSerbuan Pekerja Dari Tiongkok)
Selain memperketat pengawasan, Ronny meminta aparat pemerintah daerah dan masyarakat melaporkan imigran yang tinggal di daerah mereka. Menurut dia, ada 122 kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Pelaporan dapat dilakukan melalui kantor Imigrasi tersebut. “Harus ada sinergi untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing ini. Kami yang akan melakukan penegakan hukumnya kalau ada feedback,” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, selama Januari-Agustus 2015, total imigran Cina mencapai 20.911 atau yang tertinggi. Dari jumlah tersebut, 16.328 di antaranya tenaga kerja asing. Imigran terbanyak kedua berasal dari Jepang yang mencapai 17.911, 10.838 di antaranya tenaga asing. Sedangkan imigran terbanyak ketiga dari Korea Selatan sebesar 15.495. Dari jumlah itu, 8.172 di antaranya tenaga kerja asing.
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen
25 Januari 2024
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi