Cegah Spekulan, BI Batasi Pembelian Dolar tanpa Underlying

Reporter

Kamis, 20 Agustus 2015 15:12 WIB

Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bakal memperketat aturan transaksi valuta asing dengan membatasi pembelian dolar Amerika. Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan pembatasan ini bertujuan menjaga stabilitas kurs serta mempersempit ruang gerak spekulan.

"Kalau dulu pembelian dolar tanpa underlying US$ 100 ribu per bulan, sekarang kami batasi hanya boleh US$ 25 ribu per bulan tanpa underlying," ujar Mirza saat ditemui di Mahkamah Agung, Kamis, 20 Agustus 2015.

Mirza menjelaskan BI tidak melarang adanya pembelian valuta asing. Pembelian valas yang dibatasi hanyalah pembelian yang tanpa underlying. Sedangkan jika individu ataupun korporasi yang melakukan pembelian memiliki underlying, jumlahnya tak dibatasi.

"Kalau digunakan untuk kegiatan impor atau bayar utang atau yang memiliki underlying tak dibatasi karena pembelian valas seharusnya didasarkan pada kegiatan transaksi ekonomi, bukan spekulasi ataupun melakukan penumpukan," kata Mirza.

Menurut Mirza, jika aturan ini diterapkan, setiap pembelian dolar di atas US$ 25 ribu perlu diikuti dengan dokumen underlying transactions (tujuan transaksi) dan nomor pokok wajib pajak. Rencananya, aturan ini bakal diterbitkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) dalam waktu dekat. "Satu atau dua hari ini akan terbit."

DEVY ERNIS

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

4 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

4 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

7 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

7 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya