TEMPO Interaktif, Jakarta:Kondisi Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sudah semakin kritis. BUMN transportasi darat itu sudah menjual salah satu asetnya dan akan menjual beberapa aset lainnya untuk menutupi kewajiban perusahaan.Direktur Utama PPD Bilkio Marbun mengungkapkan bahwa PPD telah menjual kantor pusatnya di Cililitan, Jakarta. ?Terjual dengan harga Rp 39,1 miliar,? kata Bilkio kepada Tempo, Jakarta, Minggu (13/11).Tanah seluas 1,5 hektare itu, lanjut Bilkio, terjual kepada pihak swasta. Dana yang diperoleh digunakan untuk membayar gaji 4.400 karyawan yang tertunggak selama empat bulan terakhir. ?Total tunggakan gaji mencapai Rp 14,2 miliar. Itu sudah dibayar,? kata dia.Selain aset kantor pusatnya, PPD juga merencanakan menjual sejumlah aset lainnya, di antaranya Depo B Cililitan di Jalan Letjen Sutoyo dengan tanah seluas 78.431 meter persegi dan bangunan seluas 5.192 meter persegi, Depo C Cakung di Jalan Raya Tipar Cakung dengan tanah 102.863 dan bangunan 6.830 meter persegi, Depo M Cakung di Jalan Raya Tipar Cakung dengan tanah 12.000 dan bangunan 1.376 meter persegi, serta sebidang tanah kosong seluas 53.817 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Ciracas.Penjualan aset-aset PPD itu merupakan salah satu opsi upaya restrukturisasi atau penyelamatan. Selain itu, upaya penyelamatan lain yang akan dilakukan, kata Bilkio, adalah pengurangan jumlah pegawai. ?Kita sedang menunggu hasil kajiannya,? ujarnya.Rencananya, PPD akan mengurangi sebanyak 3.500 pegawai dari total pegawai yang berjumlah 4.400 orang. Menurut Bilkio, PPD membutuhkan dana Rp 175 miliar sebagai uang pesangonnya. Pembayaran pesangon itu akan diambil dari hasil penjualan aset.tito sianipar