Pemerintah Targetkan Subsidi 500 Ribu Rumah pada 2016
Editor
Rully Widayati
Senin, 10 Agustus 2015 16:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan subsidi untuk pembiayaan 500 ribu hunian mulai 2016.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum, Maurin Sitorus, mengatakan skema subsidi yang akan digunakan adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB). Sumber dana untuk dua skema subsidi ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Tahun depan pagu indikatif untuk FLPP mencapai Rp 9,27 triliun, sedangkan untuk SSB Rp 2 triliun," ujarnya seperti dikutip dari Harian Bisnis Indonesia, Senin, 10 Agustus 2015.
Maurin menjelaskan, subsidi dalam bentuk FLPP bisa membiayai 100-120 ribu unit hunian, baik rumah tapak maupun rumah susun. Dana FLPP disalurkan melalui PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Porsi dana subsidi mencapai 90 persen dari total nilai pembiayaan, sedangkan sumber dana dari BTN mencapai 10 persen.
Hingga Juli 2015, subsidi yang disalurkan pemerintah melalui skema FLPP mencapai Rp 5,1 triliun. Dana ini digunakan untuk membiayai 76 ribu unit hunian. Maurin mengatakan, pemerintah akan menerapkan skema SSB dengan jumlah subsidi mencapai Rp 750 miliar. Jumlah ini mampu membiayai 250-300 ribu unit hunian.
Menurut Maurin, dalam skema SSB, pemerintah hanya membayar selisih bunga agar bunga pinjaman di tingkat nasabah tetap 7 persen. "Pemerintah subsidi 5 persen, jadi BTN tetap dapat commercial rate, tapi dia cari uang lagi," katanya. Dengan kata lain, sumber dana untuk pembiayan perumahan subsidi sepenuhnya berasal dari BTN.
Maurin menyebutkan jumlah unit yang bisa disubsidi dengan skema SSB tahun depan mencapai 300-400 ribu unit hunian. Walhasil, total unit hunian yang bisa disubsidi mencapai 400-500 ribu unit atau separuh dari program satu juta rumah per tahun.
Namun, dalam pencairannya, skema SSB baru akan dicairkan jika plafon dana FLPP telah terserap seluruhnya. "Jadi harus habis dulu FLPP baru SSB dicairkan," katanya. Maurin menyebutkan pagu anggaran ini bisa saja berubah karena kebutuhan dana bisa disesuaikan dengan perkembangan pembangunan hunian.
BISNIS.COM