TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan sistem perizinan terkait dengan molornya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok harus diubah total. Menurut dia, Kementerian Perdagangan harus mencari formula pengubahan sistem setelah polisi menemukan dugaan tindak pidana korupsi penyuapan perizinan dwelling time tersebut. "Harus. Itu harus diubah," kata Kalla di kantornya, Rabu, 29 Juli 2015.
Kalla juga meminta polisi segera mengusut tuntas penyidikan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan itu. Menurut dia, setelah semuanya terungkap, maka praktek korupsi di Kementerian Perdagangan soal perizinan akan segera terungkap dan pemerintah bisa segera mengubah sistem yang ada agar lebih baik.
"Biarlah aturan hukum yang jalan. Kalau salah, ya, hukumlah. Kalau dia korupsi, ya, hukumlah. Saya setuju saja bahwa aparat hukum harus tegas supaya ekonomi kita jalan dengan baik," ujarnya.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyuapan dan perizinan terkait dengan molornya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa dan menggeledah di Kementerian Perdagangan.
Dari hasil penggeledahan pada Selasa, 28 Juli 2015, polisi menyita US$ 42.000, Sin$ 4.000, serta sejumlah dokumen. Duit itu diduga untuk mempermulus perizinan. Selain menetapkan tiga tersangka, polisi menggelandang enam orang setelah melakukan penggeledahan. Mereka dibawa dari Kementerian Perdagangan ke Markas Polda Metro Jaya.
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial I, salah seorang pimpinan di Subdirektorat Kementerian Perdagangan, yang saat ini sedang berada di Kanada; MU, seorang importir sekaligus broker; dan N, pegawai harian lepas Kementerian Perdagangan.
REZA ADITYA
Berita terkait
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?
7 jam lalu
Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
1 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
1 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
6 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaPameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar
6 hari lalu
Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
6 hari lalu
Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham
8 hari lalu
Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.
Baca SelengkapnyaKini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin
8 hari lalu
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.
Baca SelengkapnyaGilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk
9 hari lalu
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.
Baca Selengkapnya