Jasa Gadai Swasta Berisiko bagi Masyarakat

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 29 Juli 2015 12:17 WIB

Polisi melakukan olah TKP usai terjadi perampokan di Kantor Pegadaian, Bandung, Jawa Barat. (25/2). Perampokan yang disertai penembakan tersebut mengakibatkan seorang satpam terluka. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai jasa gadai swasta yang iklannya sering terpampang di tiang listrik berpotensi besar merugikan warga. “Laporan warga jasa pegadaian resmi saja (Perum Pegadaian) cukup banyak,” ujar Anggota Harian YLKI Larsi kepada Tempo, Rabu, 29 Juli 2015.

Larsi mengatakan meskipun laporan warga soal gadai swasta hampir minim, menggunakan contoh laporan soal Perum Pegadaian bisa dijadikan landasan. Musababnya, model jasa yang ditawarkan serupa.

Menurut Larsi, kompetensi ahli taksir nilai di gadai swasta patut menjadi perhatian. Hal ini dikhawatirkan dapat menghidupkan praktek rentenir karena bisa membuat ahli taksir gadai swasta semena-mena menentukan harga barang gadaian.

Selain itu, gudang penyimpanan barang hasil gadaian juga patut dipertanyakan. “Sejauh mana jasa gadai swasta bisa menyimpan barang dalam kondisi yang baik dan tidak hilang di tengah jalan,” ujarnya.

Larsi mengatakan sudah seharusnya ada Undang-Undang Pegadaian untuk menertibkan praktek gadai di Indonesia. Sedangkan dalam Undang-Undang Pegadaian dituliskan hanya Perum Pegadaian yang resmi sebagai badan penyelenggara jasa gadai. “Gadai swasta ini izinnya dari mana?” kata dia.

Minimnya laporan masyarakat, kata Larsi, karena pangsa jasa gadai swasta menyasar msyarakat kelas menengah ke bawah. “Di sisi lain, menjamurnya praktek ini membuktikan jika bisnis ini cukup menggiurkan,” katanya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dalam waktu dekat dan menengah ingin merevisi Undang-Undang Pegadaian. Namun hal ini masih terkendala ketersediaan inisiasi pemerintah maupun parlemen.

"Kalau bisa masuk prolegnas tahun ini. Rancangan sudah ada sejak jaman Badan Pengawas Pasar Modal dulu," ujar Ketua Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Firdaus Djaelani akhir pekan lalu. Nantinya seluruh usaha jasa pegadaian harus memperoleh perizinan dari OJK terlebih dahulu sebelum beroperasi.

ANDI RUSLI

Berita terkait

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

3 hari lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

7 hari lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

13 hari lalu

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

Bagi para pencari kerja yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui website resmi Pegadaian atau scan QR Code yang tertera pada flyer resmi

Baca Selengkapnya

Harga Emas Naik saat Lebaran, Perhatikan Tips Jual Emas Agar Cuan Maksimal

22 hari lalu

Harga Emas Naik saat Lebaran, Perhatikan Tips Jual Emas Agar Cuan Maksimal

Memasuki lebaran 2024, harga emas meroket! Simak tips jual emas di tengah tren kenaikan harga untuk hasil maksimal.

Baca Selengkapnya

Pegadaian 1 2 3 GO!!! Rayakan Hari Jadi dengan Semangat Baru

30 hari lalu

Pegadaian 1 2 3 GO!!! Rayakan Hari Jadi dengan Semangat Baru

Di usia ke-123 tahun Pegadaian mengusung target meng-emaskan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

35 hari lalu

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

Ini syarat untuk gadai emas di Pegadaian. Ketahui bunga dan cara 3 jenis pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Serahkan Hadiah Beli Emas Bonus Mobil Kepada Nasabah

37 hari lalu

Pegadaian Serahkan Hadiah Beli Emas Bonus Mobil Kepada Nasabah

PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat menyerahkan reward satu unit mobil Brio Satya kepada nasabah program Mulia Pegadaian, yang merupakan produk pembelian emas secara angsuran.

Baca Selengkapnya

Dirut Pegadaian Raih Best 50 CEO 2024

38 hari lalu

Dirut Pegadaian Raih Best 50 CEO 2024

Damar Latri Setiawan berterima kasih pada kerja keras seluruh insan Pegadaian.

Baca Selengkapnya

Lebaran Bagi-Bagi THR Emas, Habit Baru untuk Para Orangtua

38 hari lalu

Lebaran Bagi-Bagi THR Emas, Habit Baru untuk Para Orangtua

THR emas tidak hanya menjadi hal baru dan unik, namun juga menjadi solusi terbaik

Baca Selengkapnya