Buruh Menuntut Konsesi JICT Dibatalkan

Reporter

Selasa, 28 Juli 2015 12:37 WIB

Aktifitas bongkar muat Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) kembali menggelar unjuk rasa di gedung kantor anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II itu. Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT Firmansyah mengatakan dia dan para pekerja lain menuntut konsesi JICT dibatalkan karena merugikan keuangan negara. “Harga privatisasi JICT tidak wajar,” kata Firmansyah saat dihubungi, Selasa, 28 Juli 2015.

Harga privatisasi JICT yang saat ini sebesar US$ 215 juta dinilai tidak wajar mengingat ketika konsesi dibuat pada 1999 harganya US$ 243 juta. Padahal kapasitas dan aset pelabuhan saat ini sudah meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan saat krisis ekonomi kala itu.

Firmansyah mengklaim ada sebanyak 400-500 pekerja yang berpartisipasi dalam aksi simpatik itu. Mereka mendatangi gedung kantor itu pada pukul tiga dinihari tadi. Aksi ini, kata dia, akan dilakukan hingga tuntutan mereka terpenuhi.

Serikat Pekerja juga menyuarakan tuntutan pencopotan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Menurut Firmansyah, Lino mengklaim perpanjangan konsesi telah disepakati, padahal kenyataannya belum.

Pelindo berencana buru-buru memperpanjang konsesi pengelolaan terminal peti kemas dengan Hutchison Port Holdings (HPH) walau kontrak sebenarnya baru berakhir pada 2019. Dulu konsesi disepakati karena Indonesia belum bisa mengelola sendiri pelabuhan tersebut. "Sekarang kami mampu mengelola sendiri," kata Firmansyah.

Diberitakan sebelumnya, Lino mengklaim Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno telah menyetujui perpanjangan kontrak dengan HPH itu. Artinya, kontrak HPH di JICT yang habis pada 2019 dan di TPK Koja pada 2018 bakal diperpanjang selama 20 tahun lagi. Namun, pernyataan Ribi ternyata tak utuh dikutip Lino.

Dalam surat persetujuan Rini disebutkan, Menteri BUMN secara prinsip menyetujui rencana perpanjangan kontrak Pelindo II dengan HPH. Namun Menteri BUMN memberi syarat perpanjangan itu harus mengacu pada Undang-Undang Pelayaran, yang memisahkan peran operator dan regulator pelabuhan. Artinya, Pelindo II sebagai operator harus mendapat konsesi terlebih dulu untuk mengelola pelabuhan dari regulator, yaitu otoritas pelabuhan.

Pelindo II dalam hal ini dinilai tidak punya hak melakukan perpanjangan konsesi karena hal itu merupakan domain otoritas pelabuhan yang berada di bawah Kementerian Perhubungan.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

2 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

2 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

3 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

9 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

9 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

9 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

10 hari lalu

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK

Baca Selengkapnya

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

38 hari lalu

Suasana Gedung KPU Sehari Setelah Penetapan Hasil Pemilu: Jalan Sudah Dibuka, Tak Ada Demo

Begini suasana di kawasan Gedung KPU RI sehari setelah penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

38 hari lalu

Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang

Baca Selengkapnya