Zakat Dioptimalkan, Indonesia Bisa Bebas Utang Berbunga

Reporter

Sabtu, 18 Juli 2015 08:13 WIB

Petugas membagikan pecahan uang 20 ribu kepada warga saat pembagian Zakat Mal di Masjid Al Irsyad, Surabaya, (5/8). Petugas membagikan kepada hampir 1500 warga yang tidak mampu. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar ekonomi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Euis Amalia, menilai bahwa Indonesia tidak perlu berutang ke lembaga internasional atau negara lain bila potensi zakat dan wakaf dioptimalkan.

"Bila potensi wakaf bisa dioptimalkan, maka negara bisa meminjam tanpa bunga. Contoh yang sudah terjadi adalah Pemerintah Mesir yang meminjam dana wakaf Universitas Al Azhar," katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat (17 Juli 2015).

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu mengemukakan, wakaf tidak harus berupa tanah atau aset tertentu, karena bisa pula berupa uang tunai, deposito bahkan saham.

Oleh karena itu, ia menyatakan, harta yang diwakafkan bisa saja berupa aset produktif yang dikelola secara produktif sehingga lebih bermanfaat bagi umat, masyarakat, bangsa dan negara.

"Zakat juga bisa dikelola sebagai sesuatu yang produktif. Selama ini zakat kan lebih banyak disalurkan kepada delapan ashnaf mustahiq atau golongan yang berhak menerima zakat untuk sesuatu yang bersifat konsumtif karikatif," tuturnya.

Euis mengatakan, zakat fitrah yang berupa bahan makanan pokok seperti beras memang hanya bisa dibagikan kepada mustahiq untuk dikonsumsi.

Namun, ia pun menyatakan, jenis-jenis zakat lain, seperti zakat maal atau zakat penghasilan, bisa saja diberikan kepada mustahiq untuk kegiatan produktif, misalnya modal usaha.

"Daripada diberikan untuk kegiatan konsumsi, lebih baik diberikan sebagai umpan untuk berusaha atau kegiatan produktif lainnya. Dengan begitu, yang tadinya mustahiq, bisa naik tingkat menjadi muzakki atau wajib zakat," katanya.

Hal itu, menurut dia, bisa diwujudkan bila potensi zakat bisa dioptimalkan dan dikelola oleh lembaga amil zakat yang profesional dan kompeten dengan kemampuan menyeleksi mustahiq yang bisa disalurkan zakatnya untuk kegiatan produktif.

Ada beberapa lembaga yang pernah menghitung potensi zakat di Indonesia. UIN Jakarta memperkirakan potensi zakat Indonesia mencapai Rp19 triliun per tahun, sedangkan lembaga nirlaba filantripi dan mobilisasi sumber daya Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) memperkirakan Rp20 triliun.

"Bahkan, Bank Pembangunan Asia memperkirakan potensi zakat Indonesia bisa mencapai Rp100 triliun per tahun. Namun, kenyataannya zakat yang terhimpun hanya Rp3 triliun hingga Rp4 triliun," ucapnya.

Euis menilai, ada beberapa sebab potensi zakat tidak terkumpul secara maksimal, dan salah satunya adalah sosialisasi pemahaman umat Islam Indonesia yang rendah terhadap zakat.

"Masih banyak yang berpikir zakat hanya dilakukan saat Ramadhan. Itu adalah zakat fitrah. Padahal, masih ada zakat-zakat lain. Belum lagi bentuk derma lainnya, seperti infak dan shadaqah," demikian Euis Amalia.


ANTARA

Berita terkait

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

2 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

13 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

18 hari lalu

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

21 hari lalu

Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024

Baca Selengkapnya

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

23 hari lalu

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.

Baca Selengkapnya

Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

27 hari lalu

Mengenali Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat salah satu rukun Islam yang dijalankan bagi umat yang telah memenuhi syarat

Baca Selengkapnya